SIDOARJO | BIDIK.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sidoarjo menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidoarjo, Selasa (23/8/2022).
Kegiatan FGD tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mentri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 8/2021 dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi masyarakat penyelenggara pendidikan.
Novias Dewo Santoso Kepala BPJamsostek Sidoarjo menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting untuk pekerja, termasuk masyarakat penyelenggara pendidikan.
“Jadi untuk masyarakat penyelenggara pendidikan seperti tempat bimbingan belajar bisa menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan dengan masuk kategori Penerima Upah (PU) dengan minimal keikutsertaan 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).” jelas Dewo.
Dewo menambahkan, tentang manfaat program JKK, seluruh pengobatan di RS yang terjadi dikarenakan kecelakaan kerja akan di cover penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta akan dicover penuh oleh BPJamsostek sampai sembuh dan bisa mampu bekerja kembali. Dan jika terjadi meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan 48 kali gaji yang dilaporkan oleh perusahaan atau pemberi upah.” katanya.
Sedangkan manfaat program JKM, lanjut Dewo, ahli waris akan mendapatkan total santunan sebesar Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian berupa manfaat uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja.
“Santunan berkala selama 24 bulan yang dibayar sekaligus dan biaya pemakaman. Serta beasiswa pendidikan untuk ahli waris maksimal dua anak dengan total Rp 174 juta.” kata Dewo.
Sementara itu, Tirto Adi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidoarjo sangat mendukung dan mengimplementasikan SE Mentri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 8/2021.
“Dalam waktu dekat akan diterbitkan surat edaran yang mewajibkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat penyelenggara pendidikan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.” tutup Tirto Adi.