BIDIK NEWS | LAMONGAN – sebagai kepedulian sekaligus meningkatkan pemberian pelayanan kepada perusahaan peserta dan peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo menyerahkan santunan JKK meninggal kepada ahli waris almarhum Mujtahid di rumahnya Desa Paloh, Kecamatan Paciran, Lamongan, Kamis (28/6).
Bapak dengan 1 isteri dan 2 anak ini mengalami kecelakaan kerja di tempat kerjanya dan dinyatakan meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.
Santunan diserahkan langsung kepada ahli waris, yakni istri almarhum, Umul Khoiroh. Rincian santunan yang diserahkan, antara lain santunan JKK meninggal Rp 91,2 juta, santunan berkala Rp 4,8 juta, biaya pemakaman Rp 3 juta dan beasiswa anak Rp 12 juta.
Ditambah santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 108 ribu dan santunan Jaminan Pensiun (JP) Rp 57 ribu. Jadi total santunan JKK meninggal yang diterima ahli waris almarhum Mujtahid mencapai Rp 111.165.300 juta.
Dihadapan keluarga almarhum, Gigih Mulyo Utomo, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jatim menyampaikan turut belasungkawa atas musibah yang menimpa almarhum Mujtahid.
“Ini sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko kerja. Karena itu kami harapkan seluruh pengusaha pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” kata Gigih.
Ditambahkan Gigih, ada 4 program yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKK, JHT, Jaminan Kematian (JKM) dan JP.
Sementara Poedji Santoso, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo menambahkan, hingga Juni 2018, cabang Surabaya Darmo telah membayarkan 7.155 klaim dengan total Rp. 76,18 miliar. Rinciannya, JHT Rp 69,06 miliar (5.976 kasus), JKM Rp. 1,82 miliar (74 kasus), JKK Rp 4,85 miliar (825 kasus) dan JP Rp 431,5 juta (280 kasus).
“BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo selalu berupaya meningkatkan pelayanan. Hal ini terbukti dengan baru sebulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, begitu terjadi risiko, ahli waris almarhum Mujtahid langsung mendapatkan santunan,” tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan didukung sebanyak 55 PLKK kerjasama yang terdiri dari 17 RS dan 36 Klinik. “Sinergisme yang harmonis dalam kerjasama dengan seluruh PLKK, baik di Lamongan dan Surabaya dalam menangani korban kecelakaan merupakan wujud nyata pemberian pelayanan prima kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan Layanan Prima untuk kehidupan pekerja dan ahli waris yang sejahtera,” ucap Poedji yang didampingi
Faridah Hanum, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo.
Sedangkan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Jatim, Nur Ainia Silvia yang turut hadir di rumah almarhum sangat mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan yang dengan cepat merespon dengan memberi santunan kepada ahli waris korban. (hari)











