• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Sosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jatim Deny Yusyulian (tengah) dan Dhyah Swasti Kusumawardhani Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak (3 kiri) saat penyerahan simbolis JKM dan beasiswa kepada ahli waris 3 peserta. (Ist)

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jatim Deny Yusyulian (tengah) dan Dhyah Swasti Kusumawardhani Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak (3 kiri) saat penyerahan simbolis JKM dan beasiswa kepada ahli waris 3 peserta. (Ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jatim Deny Yusyulian (tengah) dan Dhyah Swasti Kusumawardhani Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak (3 kiri) saat penyerahan simbolis JKM dan beasiswa kepada ahli waris 3 peserta. (Ist)

SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Tanjung Perak mensosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ke perusahaan peserta di Hotel JW Marriot Surabaya, Rabu (16/6/2021).

Dhyah Swasti Kusumawardhani Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak mengatakan, program JKP ini merupakan perluasan program BPJAMSOSTEK.

“Pemerintah telah memperluas cakupan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja. Setelah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), Pemerintah melengkapi dengan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Dhyah.

Disebutkan, JKP hadir sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Tidak adanya jaminan sosial bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja menjadi dasar pertimbangan Pemerintah mengadakan Program JKP ini,” tandasnya.

Untuk dapat mengikuti program JKP, peserta harus memenuhi syarat tertentu, di antaranya bagi perusahaan atau badan usaha berskala besar dan menengah telah mengikuti Program JKK, JKM, JHT, JP serta JKN, dan bagi badan usaha skala kecil telah mengikuti Program JKK, JKM, JHT dan JKN.

Program JKP ini bisa didapatkan peserta yang mengalami PHK dengan syarat sudah membayar iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan dimana 6 bulan dibayar berturut-turut, periode pengajuan sejak dinyatakan PHK sampai 3 bulan sejak ter-PHK.

Ditegaskan, Program JKP ini tanpa ada penambahan iuran. Dan peserta program JKP yang terkena PHK berhak mendapatkan 3 manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja.

Ditambahkan Dhyah, seluruh pengusaha dan pekerja, baik penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN), pekerja jasa konstruksi (Jakon), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) wajib diikutsertakan program BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam sosialisasi yang dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jatim Deny Yusyulian, juga diserahkan secara simbolis JKM dan beasiswa kepada ahli waris 3 peserta atas nama Alm. M.Mahfut karyawan PT Salam Pasific Ind Lines, Alm. Sumanto pegawai Tanto Karya Utama PBM, dan Alm. Aris Setiawan karyawan ISM Bogasari Flour Mills.

Jaminan sosial yang diserahkan kepada ahli waris Alm. M.Mahfut meliputi JKM Rp 42.000.000,-, JHT Rp 31.376.960,- JP Rp 350.700,-/bulan, dan beasiswa 1 anak SD Rp 1.500.000,-/tahun.

Jaminan sosial untuk ahli waris Alm. Sumanto terdiri dari JKM Rp 42.000.000,-, JHT Rp 45.958.280,- JP Rp 350.700,-/bulan, dan beasiswa 2 anak masing-masing Rp 12.000.000,-/tahun untuk anak yang di Perguruan Tinggi dan Rp 3.000.000,-/tahun untuk anak yang SMA.

Sedangkan untuk ahli waris Alm. Aris Setiawan diberikan JKM Rp 273.956.800,-, JHT Rp 54.575.930,-, JP Rp 356.600,-/bulan, dan beasiswa 2 anak masing-masing Rp 3.000.000,-/tahun untuk yang SMA dan Rp 1.500.000,-/tahun untuk anak yang masih SD.

Dalam sosialisasi ini, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak juga memberikan pemahaman tentang alur klaim melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Anita Ardhiana Kabid Pelayanan BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak mengatakan, melalui Lapak Asik ini BPJAMSOSTEK mewujudkan layanan prima kepada peserta dengan selalu mengindahkan aturan protokol kesehatan yang diterapkan.

“Lapak Asik ini adalah langkah yang tepat dalam mengantisipasi lonjakan pengajuan klaim utamanya JHT di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Related Posts:

  • IMG-20220907-WA0058
    Perluas Peserta BPU, BPJamsostek Surabaya Tanjung…
  • gojek
    Perluas Kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan…
  • IMG-20220523-WA0046
    Ma'ruf Amin Serahkan Santunan Kematian & Beasiswa…
  • bpjs
    HSN 2021, BPJAMSOSTEK Lindungi MWCNU & Banser
  • IMG-20220405-WA0079
    BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak Bekali Ahli Waris…
  • bpweb
    Rakor Pelaksanaan Program JKP BPJAMSOSTEK dengan…
Previous Post

Fokus Kepentingan Investasi, DPRD Jatim Tolak Usulan Penutupan Dua Pabrik Gula

Next Post

Terbukti Korupsi Dana Desa Jaksa Tuntut Kades Dooro 4 Tahun 6 Bulan

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan
EKBIS

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

by Haria Kamandanu
11/10/2025
0

SURABAYA | bidik.news - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan pertama...

Read moreDetails
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

10/10/2025

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

10/10/2025

Pelindo Kooperatif, Hormati & Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

10/10/2025
Next Post
Terbukti Korupsi Dana Desa Jaksa Tuntut Kades Dooro 4 Tahun 6 Bulan

Terbukti Korupsi Dana Desa Jaksa Tuntut Kades Dooro 4 Tahun 6 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.