SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut menyerahkan secara simbolis kartu dan sertifikat kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bernaung dibawah Paguyuban Pos Paud Terpadu (PPT) Kota Surabaya, Kamis (17/6/2021).
“Kami melakukan penyerahan kartu dan sertifikat kepesertaan BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada Paguyuban Pos Paud Terpadu (PPT). Perlindungan jaminan sosial ini, memang milik semua masyarakat tidak terlepas kawan-kawan guru PAUD di Surabaya ini” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto.
Rudi menginginkan seluruh masyarakat wajib ikut serta mendapatkan perlindungan Jamsostek dalam program BPJAMSOSTEK, yakni program pekerja Penerima Upah (PU) dan program pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
“Kami sudah mengikutsertakan para guru PAUD dalam program Jamsotek sekitar 195 orang, dan itu baru 35 persennya yang ikut, Semoga 65 persen PPT Kecamatan-kecamatan lain se-Surabaya akan menyusul dalam waktu dekat,” tegas Rudi.
“Kegiatan ini bisa berdampak pada peningkatan kepesertaan dan kepedulian tenaga kerja. Bagi yang belum terlindungi program Jamsostek dapat segera menghubungi petugas kami untuk melakukan pendaftaran menjadi peserta,” katanya.
Manfaat jaminan kematian (JKM) bila peserta meninggal dunia misalnya, kata Rudi, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Sedangkan manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) adalah pembiayaan ditanggung sampai sembuh sesuai kebutuhan medis.
Pekerja yang bersangkutan juga berhak atas santunan upah selama belum mampu bekerja, santunan cacat, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah. Termasuk hak beasiswa bagi 2 anak yang bersangkutan, sampai kulia ke perguruan tinggi.
“Kita akan tumbuhkan budaya melindungi pekerja, karena BPJAMSOSTEK terus berupaya meningkatkan manfaat kepada peserta,” ujarnya.
Sementara Ketua Paguyuban Pos Paud Terpadu (PPT) Kec. Karang Pilang, Laila Juwita berharap guru-guru PAUD se-Kota Surabaya ikut program BPJAMSOSTEK yang bermanfaat bagi perlindungan diri saat bekerja.
”Tenaga pendidik akan dilindungi dua program, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Semoga semakin banyak tenaga kerja diluar sana yang semakin sadar akan penting jaminan sosial,” tambah Laila.










