• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Blegur Prijanggono : SE Gubernur Jatim Soal Sound Horeg Hanya Untuk Batasi Penggunaannya

Rofik hardian by Rofik hardian
11 months ago
in POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono

Wakil ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur bersama Forkopimda Jawa Timur sebenarnya hanya untuk membatasi penggunaannya bukan melarang langsung. Pernyataan ini disampaikan wakil ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono saat dijumpai di kantornya pada Rabu (13 /8/2025).

Menurut politisi partai Golkar tersebut, SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025 tentang penggunaan sound system atau pengeras suara di wilayah Jawa Timur. Sebenarnya adalah aturan atau pedoman bersama penggunaan pengeras suara.

“Kita tahu, masyarakat juga perlu menggunakan sound untuk memeriahkan sebuah acara. Terlebih menjelang HUT RI seperti saat ini. Hanya saja penggunaannya perlu dibatasi karena faktor kenyamanan dan kesehatan di masyarakat. Sehingga diatur suaranya agar tidak terlalu keras dan membuat kebisingan yang terlalu ekstrem,” jelas Blegur.

Menurut Legislator dari Dapil Surabaya tersebut, jika sound dengan volume suara skala besar dipakai di area terbuka seperti lapangan. Tentunya tidak jadi masalah. Namun kalau dipakai di daerah pemukiman dan menimbulkan kerusakan serta mengganggu kesehatan karena merusak gendang telinga atau mengganggu orang istirahat. Tentu hal itu yang dilarang.

“Saya kira pengunaan sound system itu hanya harus dilakukan dengan bijak dan tidak berlebihan, tentu tidak masalah,” tandas Blegur.

Karena itu, Blegur juga mendukung surat edaran tentang sound horeg yang pada intinya mengatur penggunaan sound system di masyarakat Jawa Timur.

Sementara itu, usai mengikuti rapat Paripurna DPRD, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan aturan yang ada dalam SE bersama tersebut.

SE tersebut mengatur batas tingkat kebisingan pengeras suara. Terdapat perbedaan tingkat kebisingan antara pengeras suara statis dan yang bergerak.

“Untuk yang statis, misalnya pada kegiatan kenegaraan, pertunjukan musik, seni budaya pada ruang terbuka dan tertutup, dibatasi maksimal intensitas suara yang dihasilkan adalah 120 disabhel atau dBA,” tandas Khofifah.

Sedangkan untuk penggunaan sound system dalam karnaval, unjuk rasa, penyampaian pendapat di muka umum secara non statis atau berpindah-pindah tempat, maka dibatasi maksimal 85 dBA. Dan SE itu sudah sesuai dengan aturan badan kesehatan dunia ( WHO ). ( Rofik )

Related Posts:

  • IMG-20250318-WA0084
    TPG Cair 2025, Blegur Prijanggono: Momentum…
  • IMG-20250623-WA0112
    Jam Malam Bagi Anak Saat Libur Panjang di Surabaya,…
  • IMG-20231223-WA0082
    Elektabiltas Capres Nomor Urut Dua Terus Melejit,…
  • IMG-20240116-WA0133
    Blegur: Elektabilitas Prabowo Gibran Terus Meningkat…
  • IMG-20251104-WA0004
    Sumardi, SH : Regulasi Judol dan Pinjol Ilegal…
  • IMG-20251122-WA0031
    Reses, Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono…
Previous Post

Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Next Post

Kolaborasi Unitomo & Untag Dongkrak Produktivitas Batik Wonosalam dengan Teknologi Infrared

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Geliatkan Ekonomi Warga Lokal, Banyuwangi BMX Supercross 2026 Diikuti Ratusan Pembalap Daerah dan Mancanegara
JAWA TIMUR

Geliatkan Ekonomi Warga Lokal, Banyuwangi BMX Supercross 2026 Diikuti Ratusan Pembalap Daerah dan Mancanegara

by Nanang Firmansyah
25/06/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Jauh sebelum Kompetisi balap sepeda Banyuwangi BMX Supercross 2026 digelar, telah membawa berkah bagi warga lokal...

Read moreDetails
Komisi IV DPRD Banyuwangi Dorong ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga di Pelabuhan Ketapang

Komisi IV DPRD Banyuwangi Dorong ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga di Pelabuhan Ketapang

25/06/2026
Warga Nglutung Berharap KDMP Segera Beroperasi, Perangkat Desa Pastikan Lokasi Strategis

Warga Nglutung Berharap KDMP Segera Beroperasi, Perangkat Desa Pastikan Lokasi Strategis

24/06/2026

Pentingnya SDM TNI Hadapi Dinamika Global, AHY Beri Kuliah Umum di Akademi Angkatan Laut Surabaya

24/06/2026

Perumdam Giri Nawa Tirta Kebut Transformasi Digital Pelayanan Prima dan Mandiri

24/06/2026

Dukung MBG Prabowo-Gibran, Ribuan Warga Gresik Gelar Aksi Damai di DPRD

24/06/2026
Next Post
Kolaborasi Unitomo & Untag Dongkrak Produktivitas Batik Wonosalam dengan Teknologi Infrared

Kolaborasi Unitomo & Untag Dongkrak Produktivitas Batik Wonosalam dengan Teknologi Infrared

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Geliatkan Ekonomi Warga Lokal, Banyuwangi BMX Supercross 2026 Diikuti Ratusan Pembalap Daerah dan Mancanegara

Geliatkan Ekonomi Warga Lokal, Banyuwangi BMX Supercross 2026 Diikuti Ratusan Pembalap Daerah dan Mancanegara

25/06/2026
Komisi IV DPRD Banyuwangi Dorong ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga di Pelabuhan Ketapang

Komisi IV DPRD Banyuwangi Dorong ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga di Pelabuhan Ketapang

25/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.