SURABAYA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Januari 2021 memutuskan, mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 3,75%, suku bunga Deposit Facility 3,00%, dan suku bunga Lending Facility 4,50%. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, dan untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, BI memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional. Melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran. Serta melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.
“BI juga menempuh langkah-langkah antara lain, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif,” katanya, Jumat (22/1/2021).
Melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebagai acuan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia. Penguatan JISDOR mencakup metodologi, periode pemantauan transaksi, dan waktu penerbitan sebagaimana terlampir.
Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan dalam rangka mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial. Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara BI, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam mendukung stabilitas sistem keuangan.
Dan memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui penerapan strategi pencapaian 12 juta merchant QRIS secara terintegratif dan kolaboratif, serta pengembangan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor dalam rangka meningkatkan akseptasi QRIS di masyarakat.
Implementasi reformasi regulasi sistem pembayaran sesuai PBI No.22/23/PBI/2020 melalui restrukturisasi industri, reklasifikasi perizinan, kepemilikan, inovasi teknologi, data dan informasi, serta penguatan pengawasan termasuk manajemen risiko siber.
Ke depan, lanjut Perry, BI terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan.
Pemulihan perekonomian global diprakirakan berlanjut pada 2021. Aktivitas ekonomi global diprakirakan terus meningkat, didorong implementasi vaksinasi Covid-19 di banyak negara serta keberlanjutan stimulus kebijakan fiskal dan moneter. Pemulihan ekonomi global ditopang terutama oleh Tiongkok dan AS serta sejumlah negara maju seperti Eropa dan Jepang, dan negara berkembang seperti India dan ASEAN.










