SURABAYA – Guna mendorong efektifitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP).
ETP adalah upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk, dan saluran distribusi.
Untuk mewujudkannya, BI Jatim bersama Bank Jatim memfasilitasi Pemkab Tuban membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). TP2DD adalah forum komunikasi dan koordinasi yang diharapkan dapat mengakselerasi tidak hanya ETP, namun digitalisasi, khususnya digitalisasi pembayaran mulai dari UMKM, pariwisata hingga pasar, salah satunya melalui implementasi QRIS.
Bertempat di Pendopo Kab. Tuban, Sabtu (20/3/2021), Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein meresmikan pembentukan TP2DD sebagai penguat tim dalam mengimplementasikan transaksi Pemda berbasis digital dan non tunai. Hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kepala BI Jatim Difi A. Johansyah dan Dirut Bank Jatim Busrul Iman.
Noor Nahar Hussein menyampaikan, Pemkab Tuban menyambut baik dukungan BI dalam memastikan transaksi pemda untuk dilakukan secara non tunai. Sehingga berbagai transaksi pemerintah dapat dilakukan lebih mudah dan tercatat dengan baik, karena sudah serba digital.
Difi menjelaskan, digitalisasi sistem pembayaran, salah satu upaya BI mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dengan adanya ETP, masyarakat maupun pelaku usaha akan lebih mudah melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara online. Berdasarkan studi yang telah dilakukan, ETP kedepan juga mampu berkontribusi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BI juga mendorong Bank Jatim untuk berinovasi dalam memfasilitasi digitalisasi sistem pembayaran. Secara spesifik, produk kartu pembayaran terintegrasi seperti yang diterapkan di Hongkong. Bisa namanya Jatim Card atau lainnya yang nantinya seluruh pembayaran baik hotel, RS, tempat wisata dan lainnya bisa dibayarkan dengan satu kartu Jatim Card,” kata Difi.
Mendukung BI, Khofifah menghimbau Pemda beserta instansi terkait memaksimalkan penerapan implementasi ETP di setiap daerah. Khofifah optimis, koordinasi dengan berbagai instansi maupun otoritas yang terlibat menjadi kunci keberhasilan memperluas implementasi ETP di seluruh Jawa Timur.
“Saya sepakat dengan ide Pak Difi, namanya bisa Jatim Card atau Jatim Bonek, yang nantinya memudahkan masyarakat bertransaksi secara non tunai di berbagai merchant di Jatim dengan mudah”, jelas Khofifah.
Pemerintah Tuban saat ini telah mengimplementasikan ETP pada ijin KIR kendaraan niaga, pembayaran retribusi tempat wisata Pantai Semilir dan Pantai Kelapa hingga transaksi pembayaran di RSUD DR R. Koesma Tuban. Kedepan, Pemerintah Tuban akan memperluas pelaksanaan ETP pada transaksi pemda lainnya.












