SURABAYA | BIDIK – Sebagai kepedulian sekaligus memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada pelanggan. Di Hari Pelanggan Nasional (Hapelnas) 2017. BPJS Ketenagakerjaan Kacab Surabaya Darmo memberikan pengalaman positif dan mengesankan, sehingga menambah kepercayaan lebih semua peserta kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini diwujudkan dengan pemberian 3 santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada para ahli waris dari tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja. Sedang pemberian kesehatan gratis bekerja sama dengan RS Mitra Keluarga dan pelaksanaan donor darah bekerja sama dengan PMI Surabaya.
Semua itu adalah rangkaian Hapelnas 2017 yang dilaksanakan di kacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo di Jl.Diponegoro No. 6 Surabaya. Dimana ruang layanan dihias bertemakan ‘Bhineka Tunggal Ika’. Serta seluruh karyawan menggunakan pakaian adat beragam daerah di Indonesia.
Poedji Santoso, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo didampingi Kabid Pemasaran FY. Agustina Burhan dan Kabid Pelayanan Faridah Hanum menjelaskan, ada 4 program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
Santunan pertama diberikan kepada Indrayati (ibu kandung), ahli waris Alm. Indra Setyawan yang mengalami kecelakaan saat bekerja di PT Maruwi Hutama Perkasa, 20 Juli 2017. Ahli waris mendapat santunan JKK meninggal Rp. 158,21 juta, santunan berkala Rp. 4,8 juta, biaya pemakaman Rp. 3 juta. “Total santunan JKK meninggal yang diterima ahli waris mencapai Rp. 166 juta,” ungkap Poedji, Senin (4/9/2017).
Santunan kedua diberikan kepada Ida Noor Aida (istri), ahli waris dari alm. Widodo Waluyo yang bekerja di PT. Keramik Diamond Industries, yaitu almarhum Widodo Waluyo. Ahli waris mendapat santunan JKK Rp. 200,77 juta (sudah termasuk beasiswa untuk anak) dan JHT Rp. 49,5 juta. “Total santunan JKK dan JHT mencapai Rp. 250,3 juta,” tuturnya.
Santunan ketiga diberikan kepada Trianudin Janah dari PT. Mitra Karya Prima. Trianudin mengalami luka bakar serius akibat ledakan fasilitas pendukung pada jalur transportasi batubara. Untuk biaya perawatan dan pengobatan yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp. 360,4 juta. Untuk santunan cacat akan dibayarkan setelah KK3 terbaru diterima.
“Total santunan JKK meninggal dan JHT yang diberikan kepada ahli waris dua peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp. 776,7 juta. Kami berharap seluruh pekerja mendapatkan haknya sehingga kesejahteraan pekerja dapat benar-benar dirasakan”, tambah Poedji.
Sedangkan FY. Agustina Burhan menjelaskan, hingga Juli 2017, Kacab Surabaya Darmo telah membayarkan total klaim Rp. 68,57 miliar (7.045 kasus). Rinciannya, JHT Rp. 59,49 miliar (6.060 kasus), JKM Rp. 2,81 miliar (100 kasus), JKK Rp. 6,04 miliar (754 kasus) dan JP sebesar Rp. 224,36 Juta (131 kasus).
“Serta data kepesertaan hingga Juli 2017, jumlah perusahaan aktif 2.549 perusahaan. Tenaga kerja aktif untuk Penerima Upah (PU) 118.562 orang dan untuk tenaga kerja aktif yang Bukan Penerima Upah (BPU) 10.862 orang,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo selalu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan. Ini terbukti dengan 35 fasilitas kesehatan yang sudah dikerjasamai dan total kepesertaan peserta JKK Return to Work (RTW) sebanyak 501 perusahaan. “JKK RTW adalah suatu program yang bertujuan agar tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (KK-PAK) dapat kembali bekerja,” imbuh Faridah Hanum.
BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan Layanan Prima Untuk Senyum Pelanggan demi kehidupan pekerja yang sejahtera.
Senyum Pelanggan adalah fokus utama keberhasilan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. “Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk mewujudkan kesejahteraan warganya,” pungkasnya. (hari)







