• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Beri Santunan JKK Meninggal dan JHT Rp. 776,7 Juta

admin by admin
9 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK – Sebagai kepedulian sekaligus memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada pelanggan. Di Hari Pelanggan Nasional (Hapelnas) 2017. BPJS Ketenagakerjaan Kacab Surabaya Darmo memberikan pengalaman positif dan mengesankan, sehingga menambah kepercayaan lebih semua peserta kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini diwujudkan dengan pemberian 3 santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada para ahli waris dari tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja. Sedang pemberian kesehatan gratis bekerja sama dengan RS Mitra Keluarga dan pelaksanaan donor darah bekerja sama dengan PMI Surabaya.

Semua itu adalah rangkaian Hapelnas 2017 yang dilaksanakan di kacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo di Jl.Diponegoro No. 6 Surabaya. Dimana ruang layanan dihias bertemakan ‘Bhineka Tunggal Ika’. Serta seluruh karyawan menggunakan pakaian adat beragam daerah di Indonesia.

Poedji Santoso, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo didampingi Kabid Pemasaran FY. Agustina Burhan dan Kabid Pelayanan Faridah Hanum menjelaskan, ada 4 program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

Santunan pertama diberikan kepada Indrayati (ibu kandung), ahli waris Alm. Indra Setyawan yang mengalami kecelakaan saat bekerja di PT Maruwi Hutama Perkasa, 20 Juli 2017. Ahli waris mendapat santunan JKK meninggal Rp. 158,21 juta, santunan berkala Rp. 4,8 juta, biaya pemakaman Rp. 3 juta. “Total santunan JKK meninggal yang diterima ahli waris mencapai Rp. 166 juta,” ungkap Poedji, Senin (4/9/2017).

Santunan kedua diberikan kepada Ida Noor Aida (istri), ahli waris dari alm. Widodo Waluyo yang bekerja di PT. Keramik Diamond Industries, yaitu almarhum Widodo Waluyo. Ahli waris mendapat santunan JKK Rp. 200,77 juta (sudah termasuk beasiswa untuk anak) dan JHT Rp. 49,5 juta. “Total santunan JKK dan JHT mencapai Rp. 250,3 juta,” tuturnya.

Santunan ketiga diberikan kepada Trianudin Janah dari PT. Mitra Karya Prima. Trianudin mengalami luka bakar serius akibat ledakan fasilitas pendukung pada jalur transportasi batubara. Untuk biaya perawatan dan pengobatan yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp. 360,4 juta. Untuk santunan cacat akan dibayarkan setelah KK3 terbaru diterima.

“Total santunan JKK meninggal dan JHT yang diberikan kepada ahli waris dua peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp. 776,7 juta. Kami berharap seluruh pekerja mendapatkan haknya sehingga kesejahteraan pekerja dapat benar-benar dirasakan”, tambah Poedji.

Sedangkan FY. Agustina Burhan menjelaskan, hingga Juli 2017, Kacab Surabaya Darmo telah membayarkan total klaim Rp. 68,57 miliar (7.045 kasus). Rinciannya, JHT Rp. 59,49 miliar (6.060 kasus), JKM Rp. 2,81 miliar (100 kasus), JKK  Rp. 6,04 miliar (754 kasus) dan JP sebesar Rp. 224,36 Juta (131 kasus).

“Serta data kepesertaan hingga Juli 2017, jumlah perusahaan aktif 2.549 perusahaan. Tenaga kerja aktif untuk Penerima Upah (PU) 118.562 orang dan untuk tenaga kerja aktif yang Bukan Penerima Upah  (BPU) 10.862 orang,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo selalu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan. Ini terbukti dengan 35 fasilitas kesehatan yang sudah dikerjasamai dan total kepesertaan peserta JKK Return to Work (RTW) sebanyak 501  perusahaan. “JKK RTW adalah suatu program yang bertujuan agar tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (KK-PAK) dapat kembali bekerja,” imbuh Faridah Hanum.

BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan Layanan Prima Untuk Senyum Pelanggan demi kehidupan pekerja yang sejahtera.

Senyum Pelanggan adalah fokus utama keberhasilan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. “Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk mewujudkan kesejahteraan warganya,” pungkasnya. (hari)

Related Posts:

  • Driver Gojek Meninggal Dapat Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan
    Driver Gojek Meninggal Dapat Santunan Dari BPJS…
  • Pegawai Pemkot Surabaya Dapat Santunan Kematian Dari BPJS Ketenagakerjaan
    Pegawai Pemkot Surabaya Dapat Santunan Kematian Dari…
  • 300 Driver Uber Surabaya Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
    300 Driver Uber Surabaya Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
  • 300 Driver Uber Motor Potensi Gabung BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo
    300 Driver Uber Motor Potensi Gabung BPJS…
  • jams
    Meninggal Kecelakaan Kerja, Yusuf Terima Santunan Rp…
  • IMG-20180518-WA0026
    Korban Bom Gereja di Surabaya , Langsung Terima…
Tags: bpjs
Previous Post

Jelang Laga Kandang, Persewangi Liga 3 Tak Bisa Gunakan Stadion

Next Post

Dua Tersangka Dugaan Pungli BPN Surabaya II Jalani Tahap II

admin

admin

RelatedPosts

BPJS Kesehatan: Tak Ada Lagi Pembatasan Durasi Rawat Inap Bagi Pasien JKN
BPJS

BPJS Kesehatan: Tak Ada Lagi Pembatasan Durasi Rawat Inap Bagi Pasien JKN

by Haria Kamandanu
09/07/2025
0

SURABAYA | bidik.news – BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa peserta...

Read moreDetails
Peserta PRO JKK-JKM Kota Madiun Meninggal, Walkot Madiun Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Peserta PRO JKK-JKM Kota Madiun Meninggal, Walkot Madiun Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

23/04/2024
Atasi Resesi, PKS Jatim Launching ATM Lumbung Pangan Rakyat

KORMI Surabaya Ikutsertakan Pengurus & Atlet ke Program BPJS Ketenagakerjaan

14/04/2023

Gercep, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Kurir Meninggal saat Antar Paket

22/02/2023

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal (BPU) di Kediri

30/01/2023

Sepanjang 2022 BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Bayar Klaim Rp 547 Miliar Lebih

24/01/2023
Next Post

Dua Tersangka Dugaan Pungli BPN Surabaya II Jalani Tahap II

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.