• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home KESEHATAN

Beredar Surat Mendagri, Pemerintah Ijinkan APBD Untuk Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan 

mohammad imron by mohammad imron
7 years ago
in KESEHATAN
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Artono Wakil ketua komisi E DPRD Jatim .(Rofik)

Foto : Artono Wakil ketua komisi E DPRD Jatim .(Rofik)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
  • SURABAYA | Pemerintah mengijinkan pemerintah daerah untuk mencairkan anggaran APBD masing-masing daerah untuk menalangi tunggakan BPJS Kesehatan di semua rumah sakit. Bahkan, pemerintah juga mengijinkan pemerintah untuk berutang ke bank jika anggaran APBD daerah tak cukup untuk menalangi tunggakan tersebut.

“ Pemerintah melalui kemendagri telah menerbitkan surat tertanggal 18 Oktober 2019 yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota se Jatim yang intinya banyak keluhan-keluhan dari rumah sakit daerah yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan yang berdampak mengganggu kegiatan operasional rumah sakit mengijinkan menggunakan dana tak terduga dari APBD daerah,”ungkap Artono saat di temui di ruang kerjanya , Kamis (31/10).
Politisi asal PKS ini mengatakan dengan menggunakan dana tak terduga dalam APBD daerah, pemerintah menilai tunggakan tersebut bisa dikata kondisi saat sangat krusial sehingga perlu dibantu oleh APBD.
“ Oleh karena itu, dengan surat tersebut gubernur hingga bupati atau walikota harus menyiapkan bantuan dana dari APBD untuk membayar tunggakan BPJS tersebut agar rumah sakit bisa beroperasi,”jelas wakil ketua komisi E bidang Kesra ini.

Lebih lanjut Artono menerangkan bahwa pihak komisi E akan ke BPJS Kesehatan di Jakarta untuk mempertanyakan surat dari Kemendagri tersebut.” Jika hal ini benar, maka harus ada anggaran khusus di kabupaten/kota untuk menyiapkan kebutuhan rumah sakit yang ditunggak oleh BPJS Kesehatan . Di rumah sakit propinsi saja yang berjumlah 5 rumah sakit, BPJS telah menunggak mencapai Rp 500 M,” pungkas Artono ( rofik)

Related Posts:

  • BPJS nunggak Pemkot
    BPJS Kesehatan Nunggak Utang ke Pemkot Sebesar Rp…
  • benjamin
    Dr Benjamin : " BPJS Kesehatan Bukan Revenue Center "
  • Ketua fraksi PAN DPRD Surabaya Hamka Mujiadi
    Ada Mafia BPJS Kesehatan, Ini Kata Fraksi PAN DPRD Surabaya 
  • bpjs
    Terapkan 'Finger Print', BPJS Kesehatan Percepat…
  • hitung uang
    BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA
  • IMG-20181206-WA0055
    RS Diminta Transparan Soal Ketersediaan Kamar Inap…
Previous Post

Sidang KSU Arta Srikandi, Saksi JPU Ngaku Tak Paham AD/ART Koperasi

Next Post

Sukuran Kantor Baru PT Talang Mas Ciptakan Lapangan Kerja Melalui Aplikasi Big Agent

mohammad imron

mohammad imron

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Sukuran Kantor Baru PT Talang Mas Ciptakan Lapangan Kerja Melalui Aplikasi Big Agent

Sukuran Kantor Baru PT Talang Mas Ciptakan Lapangan Kerja Melalui Aplikasi Big Agent

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.