JEMBER – Beredar Kabar kalau Bupati Jember, dr. HJ Faida MMR, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jember ternyata Hoax, hal tersebut disampaikan oleh Humas sekaligus Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto, SH., MH, Kamis (25/06/2020).
Memang benar Bupati hari ini datang ke kantor Kejaksaan Negeri Jember. ”Beliau ingin menyaksikan langsung persidangan perkara pidana umum yang dilakukan melalui media online,” kata Agus.
Menurut Agus, persidangan pidana umum itu terdakwanya ada di kantor kejaksaan negeri, beliau ingin melihat sebagai kepala daerah, Juga sebagai ketua gugus tugas melihat apakah sudah diberlakukan protokol kesehatan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini.
Kedua, lanjut Agus, beliau melakukan koodinasi dan konsultasi terkait pendampingan masalah refokusing anggaran Covid.
Kalau memang Kejaksaan Negeri Jember melakukan pendampingan terhadap penggunaan dana refokusing, maka beliau juga melakukan konsultasi maupun koordinasi dengan kajari selaku Forkopimda juga. ” jadi gak ada pemeriksaan-pemeriksaan,” tegas Agus.
Agus mengatakan bahwa apa yang disampaikan, sesuai dengan fakta yang ada. Kalau ada menulis berbeda dengan ini, pihaknya tidak tahu menahu, dari sumber mana. Yang jelas itu bukan dari Kejari Jember.
“Kalau ada media yang menulis atau memberitakan berbeda dengan apa yang saya sampaikan, saya tidak tahu dari sumber mana infonya. Yang saya sampaikan ini adalah penjelasan atau keterangan resmi,” tegas Agus.
Terkait adanya foto yang beredar seakan-akan bupati baru keluar dari ruang pemeriksaan, Agus kembali menegaskan bahwa itu tidak benar. “Seperti yang sudah saya sampaikan. Misalnya ada media yang memberitakan seperti itu monggo. Tapi itu bukan dari kami sumbernya, gitu kan !, infonya dari siapa saya gak tahu,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri wawancaranya, Agus menyampaikan pesan, bahwa media atau jurnalis itu sebagai ujung tombak penyampai informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang benar, akurat, objektif dan tidak memihak atau memuat kepentingan apapun.
” Tolong, kami ini kan penegak hukum mas, kegiatan yang kami lakukan tentunya berkaitan dengan penegakan hukum, terutama sekarang yang sedang berjalan ini adalah kasus pasar Manggisan, tolong dalam pemberitaan-pemberitaan jangan ada kepentingan di luar kepentingan penegakan hukum, jangan mempolitisir, ada yang buat statement-statement yang sebetulnya bukan dari nara sumber yang benar. Saya minta tolong kepada rekan-rekan media, tolonglah bekerja secara profesional, objektif tanpa ada kepentingan, khususnya ranah politik, kami tidak ada kepentingan itu,” pungkasnya.







