• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok Ilegal

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Saat pemusnahan rokok ilegal. ( Foto : Rohim)

Saat pemusnahan rokok ilegal. ( Foto : Rohim)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK News | GRESIK – Sebanyak 208 ribu batang rokok ilegal tanpa cukai, telah dimusnahkan oleh Kantor Pengawsan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Gresik. Sigaret Kretek Tangan (SKT) lebih mendominasi dari Sigaret Kretek Mesin (SKM). Pemusnahan dengan dilakukan pembakaran hingga tak ada nilai ekonomisnya, Rabu 5/12/2018.

Pemusnahan BB rokok ilegal ini merupakan hasil penindakan bidang cukai berupa hasil tembakau yang diperoleh di wilayah Gresik dan Lamongan. Kerugian negara yang ditimbulkan dari cukai rokok ini sebesar 96 hingga 100 juta rupiah.

“Estimasi harga teringan dari barang yang dimusnahkan senilai Rp 280.778.000. Ini juga merupakan revenue collektor dibidang cukai. Melalu Dirjen Bea dan Cukai sebagai instansi vertikal kementrian keuangan kami terus berupaya memberantas rokok ilegal,” terang kepala KPP Bea dan Cukai Gresik, Indra Gautama Sukiman.

Indra melanjutkan, pada 2018 sebanyak 36 penindakan salah satunya pelimpahan dari Polres Gresik yang ikut menindak. Begitu juga dengan jumlah, jauh lebih menurun jika 2014 – 2015 menyentuh 1 juta batang yang dimusnakan. Penindakan sendiri didapat dari sinergitas Polisi, Satpol PP bahkan media sekalipun.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro menegaskan selalu mendukung hingga penyidikan. Sebab berhubungan dengan cukai dimana ada pelanggaran pidana. Polri sebagai koordinator pengawas dalam hal ini PPNS (penyidik pegawai negeri sipil).

“Kami terus intensifkan pada penindakan, sifatnya pelimpahan saja dan pernah kita lakukan 2018 ini,” terang Kapolres Gresik saat hadir pelaksanaan pemusnahan barang bukti rokok ilegal di halaman kantor Bea dan Cukai Gresik.

Secara umum rokok tanpa dilekati cukai (pita) diproduksi dari luar kota Gresik, sementara Gresik sendiri menjadi persinggahan (transit). Pada 2018, satu tersangka dari kepulauan Madura telah di vonis hukuman 1,5 penjara dalam kasus diatas. Tidak hanya rokok, puluhan liquit vapor (refil rokok elektrik) tanpa cukai ikut dimusnahkan. (him)

Related Posts:

  • IMG-20220323-WA0042
    Kejari Grobokan Musnahkan 608.000 Batang  Rokok Ilegal
  • rokok tanpa cukai
    Bea Cukai Gresik Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
  • Satpol PP Kota Batu Sita 60 Ribuan Rokok Ilegal
  • IMG-20221124-WA0105
    Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Pemuda Asal…
  • WhatsApp Image 2024-09-12 at 11.10.06
    Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Serahkan…
  • 20240307_100050
    Kejari Gresik Musnahkan BB, Perkara Narkotika Mendominasi
Previous Post

Bawa Sajam Saat Pertandingan Bola Di Vonis 5 bulan.

Next Post

Mayoritas Penderita Disfungsi Ereksi Enggan Konsultasi ke Dokter

Ida

Ida

RelatedPosts

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga
POLITIK

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

by Rofik hardian
12/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur , Khusnul Arif, menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)...

Read moreDetails
Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026
Next Post
Mayoritas Penderita Disfungsi Ereksi Enggan Konsultasi ke Dokter

Mayoritas Penderita Disfungsi Ereksi Enggan Konsultasi ke Dokter

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

12/01/2026
Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.