• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

BD 5,5Kg Sabu, Di Dor BNNP Jatim

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
BD 5,5Kg Sabu, Di Dor BNNP Jatim 1
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Sindikat pengedar narkoba antar pulau yang menjadi target sejak lama kembali berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim). Tersangka Nandi Trismisyar (32), warga Probolinggo yang diduga sebagai pengedar narkotika yang sudah menjadi target BNNP Jatim tersebut berhasil diamankan di enter gate Suramadu, selasa (6/3) sekitar pukul 03.47 WIB.

Sejak tiba di pelabuhan Tanjung Perak dengan menggunakan KM. Doloronda saat akan menyelundupkan sabu-sabu ke Madura, tersangka tidak menyangka jika gerak geriknya diawasi oleh para petugas BNNP Jatim yang berkoordinasi dengan Tim Intel dari Lantamal. Sedangkan proses penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKBP Wisnu Chandra dari Kabid Pemberantasan tim BNNP Jatim.

Brigjen. Pol. Bambang Budi Santoso Kepala BNNP Jatim mengatakan, petugas terpaksa menembakkan timah panas ke kaki tersangka, lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

“Saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan” kata jenderal bintang satu yg sudah malang melintang di dunia pemberantasan narkotika ini kepada awak media, Selasa (6/3).

Lebih lanjut kepada petugas tersangka mengaku dan terbukti melakukan pengiriman dari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ke Sampang Madura kepada seorang penerima yang sudah tidak asing bagi petugas BNNP karena sekurangnya sudah 3 kali mengirimkan paket narkotik dari jaringan lain di Kepulauan Riau, melalui jalur laut.

Sedangkan dari tangan tersangka setelah digeledah, petugas mendapati satu buah tas berisi lima paket sabu-sabu. “Petugas menyita sabu-sabu seberat 5,5 kg dan satu unit telepon genggam,” imbuh Bambang.

Perlu diketahui saat ini tersangka sedang ada di RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya BNNP Jatim akan mengembangkan terkait peran tersangka apakah pengedar atau yang lain.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya maksimal hukuman mati,” pungkas Bambang Budi Santoso. (Jak)

Teks : Tersangka bersama barang bukti narkotika. (foto:ist)

Related Posts:

  • IMG-20181114-WA0018
    Tiga Jaringan Bede Narkoba Ditangkap Tim Gabungan…
  • narkotika malaysia
    BNNP Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia
  • BB narkoba jenis sabu yang akan di musnahkan BNNP
    BNNP Jawa Timur Musnahkan 8 Kg Sabu
  • IMG-20180831-WA0041
    Pengedar 'Sabu-Sabu' Bulak Banteng ditangkap Polisi
  • bnnk
    BNNK Gresik Amankan 100 gram Shabu-Shabu
  • Pengedar Jaringan Malaysia dan Jaringan Lapas di Tangkap Polisi
    Pengedar Jaringan Malaysia dan Jaringan Lapas di…
Previous Post

KPK dan PPATK Kompak Basmi Tindak Pidana Pencucian Uang.

Next Post

Perpres BO Untuk Mengungkap Aset Pengusaha Hitam

Ida

Ida

RelatedPosts

DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
BANYUWANGI

Sarden Produksi Banyuwangi Senilai Rp10 Miliar Diekspor ke Berbagai Negara

by Nanang Firmansyah
04/07/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melepas ekspor 270 ton ikan...

Read moreDetails
DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

04/07/2026
GRATIS ! , Komisi E DPRD Jatim Bekerja sama RS Sheila Medika Lakukan Operasi Bibir Sumbing

GRATIS ! , Komisi E DPRD Jatim Bekerja sama RS Sheila Medika Lakukan Operasi Bibir Sumbing

04/07/2026

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

04/07/2026

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

03/07/2026

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

03/07/2026
Next Post
Perpres BO Untuk Mengungkap Aset Pengusaha Hitam

Perpres BO Untuk Mengungkap Aset Pengusaha Hitam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sarden Produksi Banyuwangi Senilai Rp10 Miliar Diekspor ke Berbagai Negara

04/07/2026
DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

04/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.