Malang l bidiknews, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, membantah tudingan penyalahgunaan wewenang untuk meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebagai alat politik praktis.
Menurutnya , tudingan Penyalahgunaan wewenang yang melibatkan ASN Pemkab Malang untuk mendukung dirinya dalam mencari suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang mendatang, dengan alasan banyak ASN Pemkab yang berdomisili di Kota Malang, itu tidak benar, sebab selama menjabat sebagai PJ walikota Malang dirinya mengaku fokus menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang, dan tidak pernah berhubungan dengan orang-orang di Kabupaten Malang,
“Enggak ada seperti itu (Penyalahgunaan wewenang), jadi sudah tidak pernah berhubungan dengan orang-orang di Kabupaten Malang,” ucap Wahyu,
“Kegiatan saya saja hampir 24 jam di Kota Malang, bagaimana bisa di Kabupaten Malang, saya masih PJ dan saya masih fokus kerja dan kerja,” Imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelum menjadi PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat merupakan Sekda Kabupaten Malang, dan telah mengajukan pengunduran diri dari ASN dan menyatakan niatnya untuk maju dalam kontestasi Pilwali Malang 2024.
Sebelumnya, Masalah penyalahgunaan wewenang ini muncul setelah Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengaku bahwa berdasarkan aduan dari warga Kabupaten setempat, ada dugaan beberapa ASN di Pemkab untuk memberikan dukungan suara terhadap Wahyu Hidayat yang di kabarkan akan maju dalam Pilkada Kota Malang.
“Ada aduan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pj Wali Kota Malang, bahkan disinyalir ada ASN Pemkab Malang yang diarahkan untuk memberikan dukungan politik kepadanya PJ Walikota Malang, Wahyu Hidayat ” ungkap Zulham .
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Politik Malang Raya Sam Pras , mengatakan Dalam menyikapi masalah dugaan penyalahgunaan wewenang yang di lakukan PJ walikota Malang itu langkahnya kurang berhati-hati sebab Wahyu Hidayat merupakan mantan sekda kabupaten dan sekarang menjabat sebagai PJ Walikota Malang.
” Pak PJ walikota Malang harusnya menyikapi secara hati-hati karena waktu itu beliau adalah sekda kabupaten malang dan sekarang posisinya adalah PJ walikota malang dan posisinya di dua pemerintahan yang berbeda” Ucap Sam Pras saat di konfirmasi melalui WhatsApp Minggu (4/8/24)
Apalagi, Lanjut Sam Pras, Dengan banyaknya baliho atau benner bergambar Wahyu Hidayat jangan sampai di jadikan kampanye terselubung tanpa harus mengeluarkan biaya kampanye.
“Dan perlu di sikapi juga mengenai baliho baliho yang saat ini bertebaran dan menampilkan foto beliau di jalanan Kota Malang jangan sampai itu di gunakan untuk kampanye terselubung tanpa harus mengeluarkan biaya kampanye dan menggunakan Anggaran APBD untuk keperluan pencalonan beliau untuk menjadi walikota malang” Pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News