• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

Bank Jatim Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Rofik hardian by Rofik hardian
3 years ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
Bank Jatim saat dengan Kejati Jatim

Bank Jatim saat dengan Kejati Jatim

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim terus menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Salah satu bukti nyata bentuk sinergitas yaitu dengan melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bertempat di Ruang Bromo bankjatim Kantor Pusat, perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati pada hari Rabu (9/8/2023).

Busrul menjelaskan, bankjatim sebelumnya sudah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tanggal 6 April 2021 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diikuti oleh 23 cabang bankjatim dengan Kejaksaan Negeri sesuai wilayah masing-masing. ”Tentu saja kerja sama tersebut memberikan banyak manfaat terhadap bankjatim,” katanya.

Manfaat tersebut antara lain bertindak untuk dan atas nama bankjatim dalam menghadapi permasalahan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, memberikan legal opinion untuk memitigasi risiko hukum, serta memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pegawai bankjatim dalam operasional perbankan.

”Tidak hanya itu saja, Kejaksaan juga menjalankan kewenangan Jaksa sebagai eksekutor, melakukan pendampingan pembelian asset bankjatim, melakukan penanganan perkara perdata di pengadilan atas gugatan yang melibatkan bankjatim, dan upaya penurunan NPL akibat progress pembayaran maupun pelunasan kredit bermasalah,” papar Busrul.

Dia juga menegaskan, untuk menjaga komunikasi aktif dengan instansi Kejaksaan dan sebagai upaya pengembalian kerugian bank melalui kewenangan dari bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta mitigasi risiko hukum yang berpotensi terjadi di dalam operasional perbankan, maka diperlukan langkah untuk perpanjangan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara bankjatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. ”Kami harap dengan adanya perpanjangan perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan silaturahmi dan sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik antara bankjatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” papar Busrul.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini tidak hanya sebatas ceremonial saja. Tetapi ada implementasinya bagaimana Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa mendampingi bankjatim untuk melaksanakan berbagai kegiatan dengan memanfaatkan seluruh peran dari fungsi jaksa pengacara negara.

Menurut Mia, ada beberapa peran dari jaksa pengacara negara yang bisa dimanfaatkan bankjatim. Antara lain bantuan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara serta pendampingan hukum yang berkaitan dengan legal audit, legal assistance, dan legal opinion.

”Peran jaksa pengacara negara juga bisa melalui tindakan hukum lain dengan memfasilitasi menjadi mediator untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan hukum yang ada serta kami juga bisa memberikan pelayanan hukum kepada seluruh jajaran bankjatim secara personal, karena setiap warga negara berhak menggunakan pelayanan dari jaksa pengacara negara,” urai Mia.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan bankjatim yang telah memperpanjang perjanjian kerja sama ini. ”Apabila ada permasalahan hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas bankjatim bisa langsung disampaikan ke Kejaksaan sehingga seluruh jajaran bankjatim bisa fokus melaksanakan aktivitas perbankan,” tegas Mia.( Rofik )

Related Posts:

  • IMG-20250927-WA0024
    Perkuat Perlindungan Hukum di Bidang Perdata dan…
  • WhatsApp Image 2024-10-21 at 09.35.24
    Perkuat Sinergitas, Bank Jatim dan Polda Jatim Teken…
  • WhatsApp Image 2024-07-04 at 17.42.43
    Peluang Besar, Bank Jatim dan PW Muhammadiyah Jawa…
  • IMG-20240704-WA0043(1)
    Peluang Besar, Bank Jatim dan PW Muhammadiyah Jawa…
  • WhatsApp Image 2022-12-01 at 07.15.19
    Kolaborasi Bank Jatim dan BNI Tingkatkan Layanan…
  • IMG-20241220-WA0164
    Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Kerja Sama dalam…
Previous Post

Gandeng FK Unair, Pemkot Surabaya Wujudkan Zero Stunting di 2023

Next Post

Gugatan Dikabulkan, Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Dikembalikan Pada Akte Awal

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung
BISNIS

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

by Rofik hardian
04/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei...

Read moreDetails
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

04/05/2026

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

04/05/2026

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
Next Post
Gugatan Dikabulkan, Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Dikembalikan Pada Akte Awal

Gugatan Dikabulkan, Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Dikembalikan Pada Akte Awal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.