SURABAYA|BIDIKNEWS – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus melakukan inovasi dan sinergi dalam menjalankan roadmap digital banking. Kali ini Bank Jatim melakukan sinergi dan kerjasama dengan salah satu perusahaan Fintech terbesar di
Indonesia, yaitu PT Dompet Anak Bangsa atau yang lebih dikenal dengan sebutan GoPay dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) tentang Integrasi Bisnis dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pemanfaataan Layanan GoPay melalui fitur GoBills.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut dilakukan oleh Pgs Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha dan Direktur Utama GoPay Aldi Haryo Pratomo, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Koperasi ke 72, di Grand City Surabaya, Rabu (7/8/2019), dan disaksikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
MoU tersebut dimaksudkan kedepannya sebagai landasan untuk penunjang rencana kerjasama antara Bank Jatim dengan GoPay. Adapun PKS yang ditandatangani merupakan langkah konkrit Bank Jatim dan GoPay untuk mempermudah masyarakat Jawa Timur dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pgs Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menyampaikan, PKS ini merupakan salah satu inovasi Bank Jatim dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat Jawa Timur, khususnya nasabah Bank Jatim untuk melakukan pembayaran pajak. “Kita ketahui
bersama GoPay sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya para milenial di Jawa Timur, sehingga melalui PKS ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur,” ucapnya.
Ferdian menambahkan, dengan adanya MoU ini keuntungan yang dapat diperoleh Bank Jatim adalah potensi peningkatan fee based income yang dapat digali dari biaya administrasi transaksi pembayaran pajak melalui fitur GoBills. “Sampai dengan semester I 2019, fee based income Bank Jatim tercatat kurang lebih Rp 211 miliar. Kedepan, potensi kerjasama bisnis dengan GoPay dapat ditingkatkan seiring dengan penandatanganan MoU tentang Integrasi bisnis,” jelasnya. (Rinto)