SIDOARJO – Guna mewujudkan keselamatan penerbangan, Bandara Juanda menggelar Airport Emergency Committee (AEC) Meeting, Rabu (30/6/2021). AEC Meeting fokus membahas perkembangan dan isu-isu terkait penanggulangan keadaan darurat penerbangan di Bandara Juanda.
“Kegiatan AEC Meeting ini rutin dilakukan setiap tahunnya berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Udara No.KP 479/2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-10, Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara,” ujar GM Bandara Juanda, Kicky Salvachdie.
Kegiatan ini, lanjut Kicky, untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan komando. Pihaknya ingin menyegarkan kembali tugas dan tanggung jawab anggota AEC, baik prosedur koordinasi antar unit-unit kerja maupun fungsional penyelamatan dan pertolongan penanggulangan keadaan darurat di Bandara Juanda.
“Sehingga dapat mewujudkan layanan berskala global dalam standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Serta standar pelayanan prima harus memenuhi aspek 3S+1C, yaitu safety, security, service dan compliance,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Pembina 1 AEC Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Pembina 2 AEC Komandan Pusat Penerbangan TNI AL, Wakil ketua 1 Komandan Lanudal Juanda dan Wakil ketua 2 GM Perum LPPNPI Surabaya serta para anggota komite yang berasal dari instansi komunitas bandara seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Bea Cukai, Imigrasi, BMKG, Koramil Sedati, Polsek Sedati, RS atau fasilitas kesehatan di sekitar bandara, maskapai, dan ground handling.
Dalam AEC meeting ini juga dilakukan latihan modular, yaitu uji coba dokumen rencana penanggulangan keadaan darurat berdasarkan modul latihan yang telah ditentukan serta melibatkan sebagian dari anggota komite.
Juga dilakukan 3 modul pada latihan kali ini. Modul pertama menyampaikan berita keadaan darurat. Pada modul ini menitikberatkan pada sistem pemberitahuan yang meliputi periode pengaktifan pada saat terjadi keadaan darurat sampai unit atau instansi yang terlibat mendapatkan informasi.
Modul kedua akan fokus terhadap penerapan pendemonstrasian pengawalan kendaraan dan personel bantuan dari rendezvous point ke lokasi kejadian pada saat penanggulangan keadaan darurat dilakukan.
Dan modul ketiga, pelatihan pada fungsi komando operasi pada saat penanganan keadaan darurat yang melibatkan unit atau instansi yang tergabung dalam komite.
Pada AEC meeting juga dilakukan penandatanganan Letter Of Coordination Aggrement (LOCA) antara PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Juanda dengan DPPU Pertamina Juanda, PT Angkasa Pura Hotel, dan PT Angkasa Pura Logistik terkait penanggulangan keadaan darurat kebakaran pada depot pengisian bahan bakar pesawat udara, gedung hotel, serta terminal kargo.
Penandatangan ini wujud dari komitmen bersama dengan mitra kerja dalam menyamakan pola pikir penanggulangan keadaan darurat.
“Kami juga melakukan perjanjian kerjasama dengan Basarnas dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan serta pemanfaatan sumber daya pada saat keadaan darurat. Diharapkan kerjasama ini dapat terus menjaga secara konsisten keselamatan dan keamanan penerbangan,” pungkas Kicky.











