PASURUAN I bidik.news – Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) mendukung langkah pemerintah wujudkan perikanan berkelanjutan. Hal ini seiring langkah pemerintah yang telah memperlihatkan beberapa program-program keberlanjutan untuk menjaga rajungan yang dapat dilakukan para nelayan.
“Kegiatan positif yang dilakukan oleh Dinas Perikanan di tingkat kabupaten dan provinsi merupakan langkah positif pemerintah dalam menciptakan perikanan tangkap berkelanjutan,” kata General Manager Implementasi Proyek Perbaikan Perikanan (Fisheries Improvement Project/FIP) APRI, M Bagus Satria dalam taklimat media di Bogor, Senin (03/07/2023).
Ia menyampaikan hal itu terkait kegiatan peduli pelestarian yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang melaksanakan pembinaan pengendalian sumber daya perikanan dan jalur penangkapan ikan.
Ini dikatakan setelah melihat seluruh perwakilan nelayan dari berbagai desa di Pasuruan turut hadir dalam kegiatan pembinaan pengendalian sumber daya perikanan dan jalur penangkapan ikan yang diadakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, yang dihadiri nelayan dan pemangku kepentingan lainnya, Jumat (23/06/2023).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Alfi Khasanah didampingi Kabid Tangkap Ahmad Solah dalam kegiatan itu menekankan pentingnya pembinaan tersebut melalui pendekatan secara langsung terhadap nelayan.
“Dengan berdiskusi langsung bersama nelayan adalah untuk menjaga kekayaan perikanan di Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Solah panggilan akrabnya menambahkan pihaknya juga menggandeng Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Pasuruan, yang diwakili Priyono dan Yanuar dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDSKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mendukung pelestarian dan PermenKP Nomor 18 tahun 2021 tentang Penggunaan Alat Tangkap dan Jalur Penangkapan Ikan.
“Peran penting yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan dalam melakukan pembinaan nelayan menjadi suatu langkah positif guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian sumber daya perikanan,” tegas Solah.
Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, katanya, juga terus bersinergi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Jawa Timur dalam urusan pengelolaan wilayah perikanan, seperti memberikan perlindungan hukum bagi nelayan-nelayan kecil melalui dokumen PAS kecil.
“Pas kecil ini merupakan dokumen legal bagi nelayan untuk berlayar,” Imbuhnya.
Sebelumnya, sekitar kurang lebih 290 kapal nelayan di Kecematan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang telah terdaftar pada saat pembukaan Gerai Bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Pasuruan kini telah dilakukan pengukuran kapal guna memenuhi persyaratan untuk penerbitan PAS Kecil bagi nelayan.
Kegiatan percepatan perizinan kapal penangkap ikan ini, katanya, menjadi langkah pemerintah, baik daerah maupun provinsi dalam memberikan perlindungan bagi nelayannya serta upaya tata kelola perikanan tangkap berkelanjutan yang menyeimbangkan antara ekonomi dan ekologi.
“Seluruh pihak, mulai dari DKP Jatim, Dinas Perikanan Pasuruan dan KSOP telah memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan untuk para nelayan sebagai bekal perlindungan saat beraktivitas ke nelayannya”
tegas Solah. (rusdi)











