BIDIK News | SURABAYA – Salah satu proyek prestius milik Pemkot Surabaya, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.116 Miliar, diduga di kerjakan dengan asal-asalan oleh kontraktor. Proyek Saluran Diversi Gunungsari (Babat Jerawat-Sememi) yang digadang-gadang mencegah banjir di wilayah Sememi dan sekitarnya tersebut, besar kemungkinan dalam pelaksanaan pekerjaannya dilakukan tak sesuai semestinya.
Menurut informasi yang di dapat, Pemkot Surabaya telah menunjuk Tim Pengawal dan Pengaman Pengawasan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk pendampingan proyek Saluran Diversi Gunungsari (babat jerawat-sememi) tersebut.
Akan tetapi, pada kenyataannya TP4D itu seakan tak pernah muncul dilapangan untuk melakukan pengawasan. Dari pantauan dan penelusuran BIDIK pada proyek saluran itu, terlihat tidak ada satupun daftar hadir dari TP4D Kejati Jatim, dalam buku tamu yang dipersiapkan direksi keet PT. Cipta Media Perkasa.
Adapun hasil pantauan yang di peroleh di lapangan, diketahui bahwa pemasangan Box culvert nampak kurang rapat dalam pengerjaan pemasangannya. Akibatnya terjadi rongga atau cela diantara pasangan box culvert. Tak hanya itu box culvert yang berasal dari pabrikan PT. Lisa dan PT. Calvary, diduga kwalitasnya tidak memenuhi baku mutu yang di syaratkan saat di datangkan ke lokasi. Box culvert terlihat hasil dari produksi repair-an.
Lebih lanjut, pada pengurukan tanah kembali yang dilakukan oleh kontraktor terlihat seperti asal-asalan. Urugan tanah kembali untuk bekas galian, antara box culvert dan pembatas jalan (separator) dari pasangan batu kali, terlihat mengalami abrasi dikarenakan pengerjaan pasang box culvert tidak rapat. Hal ini mengakibatkan terjadinya abrasi tatkala terjadi musim hujan dan volume debit air tinggi nantinya. Ironisnya kondisi yang terjadi di STA 0,01-0,25 Konsultan Pengawas dan PT. Dharma Perdana Muda Media Cipta Perkasa Jo selaku kontraktor di duga sengaja membiarkannya.
Kemudian dalam pemasangan Sheet Pel (SSP), untuk penahan galian tanah supaya tidak terjadi ambles setelah dilakukan galian, ternyata kontraktor hanya menggunakan sheet pel berukuran panjang sekitar 6 meter. Padahal galian yang harus dilakukan sedalam 5 meter berarti yang tertancap ke tanah hanya sekitar 1 meter. Oleh karenanya kontraktor mensiasati menggunakan sambungan braching (penahan bentangan tengah) supaya sheet pel yang dipasang tidak roboh.
Dari sekian permasalahan yang ada di lapangan tersebut, Andung konsultan pengawas saat di konfirmasi mengenai hasil pekerjaaan tersebut mengatakan, Sheet pel yang digunakan untuk menahan galian tanah menggunakan sheet pel panjang 5 meter.
“Dalam galian hampir 5 meter dan jarak antara SSP Utara dan Selatan panjangnya 9-10 meter. Makanya menggunakan braching sambungan bentangan tengah agar tidak ambruk,”jelas Andung kepada Bidik.
Terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, ketika di konfirmasi terkait adanya pendampingan proyek saluran milik Pemkot Surabaya, yang berada di daerah gunung sari mengatakan, dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
” Wah, kalau masalah itu saya tidak tahu, coba nanti saya tanyakan dulu. Saya harus tanya dulu ini, mas nya nanti datang kesini lagi lha. ” tukas Richard
Richard berjanji akan memberikan jawaban, setelah menanyakan kepada pihak TP4D yang mempunyai kewenangan dalam melakukan pendampingan di proyek tersebut. (j4k)











