SURABAYA|BIDIK – Tiga bandit spesialis motor pelajar berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya di Suramadu saat mengirim hasil curian motor, Rabu (13/9/2017) lalu.
Tiga bandit itu diketahui bernama Anam (24) tinggal di jalan Kapasari Pedukuhan, Debi Irawan (24) tinggal di jalan Pakis Gunung, Ahmad Eko Fauzi (22) jalan Gembong Surabaya.
Dari ketiga tersangka itu, satu diantaranya di lepas Polres Gresik, tersangka itu bernama Ahmad Eko Fauzi (22) warga gembong Surabaya.
Hal ini dibenarkan Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Gresik Iptu Dawud saat di konfirmasi melalui via telp 081332705xxx.
“Dari tiga tersangka itu satu diantaranya dilepas untuk di jadikan saksi saja karena saya tidak berani untuk menahannya yakni bernama Ahmad Eko Fauzi,” Tegas Iptu Dawud.
Ia menjelaskan, kasus itu memang benar adanya pelimbahan berkas ketiga tersangka dari polrestabes Surabaya ke Polres Gresik. Kemudian kami melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua laporan ketiga tersangka memang terbukti melakukan tindak pidana dengan modus penipuan.
“Ketika kita cek dilokasi LP 34 itu tidak ada dan kami sudah cek di setiap polsek wilayah jajaran,” Terang perwira berpangkat balok dua di pundaknya itu.
Melihat kasus LP 39 Ahmad Eko Fauzi itu tidak ikut serta karena dia hanya mengantarkan motor untuk dijual ke Suaramadu.” sebelum motor laku dijual keburu ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya,” Kata Kanit Pidum Polres Gresik Iptu Dawud.
Iptu Dawud mengatakan, Eko itu belum mendapatkan hasil dari penjualan motor sehingga Polres Gresik tidak berani untuk menahannya. “Eko belum sempat menjual motor sudah ditangkap dulu, tetapi dia tau bahwa motor yang hendak di jual itu motor hasil tindak kejahatan,” Katanya.
Tertangkapnya tiga bandit spesialis motor pelajar sempat dirilis di Mapolrestabes Surabaya dengan mengundang sejumlah media, pada Kamis (14/9/2017) lalu.
Dihadapan petugas tersangka mengaku motor hasil kejahatan di jual ke wilayah madura. Saat beraksi korban rata – rata pelajar karena mudah untuk di tipu.
“Korban rata – rata pelajar karena mudah untuk di tipu dan dari hasil penjualan motor kita bagi rata,” kata tersangka.riz







