• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

Akses Layanan BPJS Kesehatan Pasca Libur Lebaran Tetap Buka

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in BPJS
Reading Time: 3 mins read
0
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. (ist)

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. (ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | BIDIK.NEWS – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan
khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi
peserta di saat masa libur lebaran 2023. pihaknya berkomitmen memberi pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023 ini, dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” kata Ghufron, Kamis (6/4/2023).

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan itu membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah
(PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Layanan itu dimulai pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat. Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta membayar iuran kepesertaan JKN.

BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN. Selain pelayanan di kantor cabang, peserta juga dapat memanfaatkan layanan
digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Selanjutnya, untuk lebih
menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan
layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).

Layanan ini hadir di berbagai lokasi
yang ramai dikunjungi masyarakat.
Peserta juga dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jika peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberi pelayanan kesehatan kepada peserta.

“Bila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di faskes, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di RS, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah mengakses informasi pelayanan. Jika peserta menemukan kendala di RS, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!,” tambah Ghufron.

Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Bila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum
persediaan obatnya habis.

“Kini, peserta juga dapat mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Ghufron.

Begitu juga untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libu lebaran, BPJS Kesehatan juga menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).

Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.

Ghufron menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani
mudik lebaran dengan nyaman. BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di 5 titik dan 1 titik Posko Arus Balik padat pemudik.

5 Posko Mudik tersebut, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.

Di posko mudik, pemudik bisa mendapatkan layanan dari BPJS Kesehatan, seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan,
pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.

Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan mengantar pemudik ke RS bila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin menghimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait pelayanan pasca libur lebaran di Surabaya dan sekitarnya.

“Untuk mekanisme pelayanan peserta administrasi, Insya Allah BPJS Kesehatan Cabang Surabaya akan menyediakan petugas piket pada tanggal 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023.” terang Agustin Arifin.

Nantinya, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya memberikan jenis layanan, seperti administrasi maupun informasi penanganan pengaduan.

Sedangkan untuk layanan tatap muka di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, peserta JKN dapat mengakses melalui aplikasi Mobile JKN, untuk layanan informasi dan PIB kemudian Care Center 165, CHIKA serta PANDAWA atau bisa melalui Website BPJS Kesehatan.

”Kami doakan kepada seluruh peserta JKN semoga sehat selalu dan dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444H bersama keluarga dengan gembira serta sehat selalu. Namun jika memerlukan akses pelayanan di faskes, pastikan kartu kepesertaan harus aktif, sehingga tidak mengalami kendala saat mengakses pelayanan di faskes,” tutup Hernina Agustin Arifin.

Related Posts:

  • IMG-20220425-WA0054
    Kantor BPJS Kesehatan Tetap Buka Dimasa Libur Lebaran
  • WhatsApp Image 2024-03-20 at 15.00.53(2)
    BPJS Kesehatan Surabaya Tetap Layani Peserta JKN…
  • IMG-20251215-WA0059
    JKN Tetap Layani Peserta di Luar Domisili saat Libur Nataru
  • IMG-20241219-WA0125
    BPJS Kesehatan Jatim Targetkan Kepesertaan JKN Capai…
  • WhatsApp Image 2023-02-11 at 13.54.34(1)
    Dirut BPJS Kesehatan Sidak RSUD Soewandhie Surabaya,…
  • IMG-20211230-WA0124
    Kaleidoskop BPJS Kesehatan 2021 : Per 30 November,…
Previous Post

Bank Jatim Boyong Penghargaan Dalam Ajang TOP BUMD Awards 2023

Next Post

Tidak Terbukti Palsukan Merek, Anggota DPRD Gresik Achmad Ubaidi Dibebaskan

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Tidak Terbukti Palsukan Merek, Anggota DPRD Gresik Achmad Ubaidi Dibebaskan

Tidak Terbukti Palsukan Merek, Anggota DPRD Gresik Achmad Ubaidi Dibebaskan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.