• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Gelar Sidang Konsinyasi, Pemilik Lahan Terdampak Proyek Tol KLBM Menolak

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
PN Gresik saat menggelar sidang konsinyasi (ganti rugi) proyel tol KLBM

PN Gresik saat menggelar sidang konsinyasi (ganti rugi) proyel tol KLBM

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I BIDIK.NEWS – Pengadilan Negeri (PN) Gresik menggelar sidang konsinyansi (ganti rugi) pembebasan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM). Sidnag dipimpin hakim tunggal M.Fatkur Rochman, Senin (09/01/23).

Pada sidang tampak hadir termohon dari pihak Kementerian PUPR yang menangani proyek tersebut yag diwakili oleh Wirahadi, staff tol KLBM dan dua saksi yakni Teguh Wibowo dan Hilmi.

Sementara itu, dari pemohon tampak hadir H.Syaiful Arif pada sidang konsinyasi ini karena salah satu lahannya terkena proyek jalan tol KLBM.

Pada persidangan, Majlis Hakim  tunggal, Fathur Rachman saat membuka sidang menyatakan bahwa PN Gresik dalam sidang konsinyasi ini hanya menyampaikan kepada pemohon bahwa penitipan uang ganti rugi pembebasan lahan tol KLBM.

“PN dalam hal ini menyidangkan penitipan uang ganti rugi pembebasan lahan terkena proyek KLBM. Kalau ada yang keberatan dari pemilik lahan, silahkan disampaikan,” ucap Fathur Rachman saat membuka sidang yang terbuka untuk umum.

Dalam persdiangan, H Ipung sapaan akrab H.Sayiful Anwar mengatakan bahwa pihak tol KLBM pernah melakukan sosialisas itu dilakukan diawal. Akan tetapi, setelah itu pihak proyek tol tidak pernah menunjukkan sebelah mana tanah miliknya yang terkena proyek tol untuk exit ke kawasan Java Integrated Industrial Ports and Estate (JIIPE) kecamatan Manyar.

“Kami sudah menanyakan. Namun dijanjikan akan di mediasi di Kantor ATR/BPN Gresik untuk menunjukan titik lahan mana milik saya yang kena proyek tol. Saya sudah berupaya menanyakan lahan mana yang terkena exit tol KLBM dan tidak ada jawaban. Tanpa ada pemberitahuan kepada saya, sudah muncul penentuan lokasi (penlok) exit tol KLBM dilahan miiknya di tepi jalan seluas 229 M2. Padahal, lahan yang terkena proyek exit tol itu merupakan satu0satunya akses menuju lahan miliknya seluas 15 hektar,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan H.Ipung, dirinya tidak menghalang-halangi proyek tol untuk kepentingan masyarakat. Akan tetapi,  jangan rugikan kami selaku masyarakat. Kalau exil tol KLBM tetap di lahan satu-satunya akses menuju lahan milik saya seluas 15 haktar, maka akses ke lahan akan tertutup.

“Proyek exit jalan tol yang menerabas lahan miliknya ini  jangan sampai ada bentuk oligarki yang merugikan dirinya atau orang lain. Ini bentuk Kedholiman,” ungkapnya.

“Kalau pintu akses ke lahan saya 15 hektar terkena exil tol, maka ini merugikan saya selaku masyarakat. Lahan itu senilai 300 hingga 500 miliar. Padahal, proyek pemerintah itu tak boleh merugikan masyarakat,” katanya.

Atas keberatan termohon (H Ipung) Majelis hakim mempersilahkan termohon, Wirahadi, memberikan tanggapan.

“Kami dalam menjalankan pembesan lahan untuk proyek tol KLBM sudah sesuai perundangan. Seperti Undang-undang Nomor 2 tahun 2012, tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,” katanya.

Ia menyampaikan, berdasarkan Pasal 42 UU 2/2012 bahwa, penitipan ganti kerugian dilakukan karena pihak yang berhak menerima ganti kerugian menolak bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian berdasarkan hasil musyawarah.

“Sebenarnya, kami sudah memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pemilik lahan sesuai perundangan. Bahkan lebih dari itu. Karena tak ada tanggapan kita serahkan ke pengadilan (konsinyasi),” jelasnya.

“Diterima atau tidak ganti rugi, sesuai UU 2/2012, proyek tetap jalan,” tutupnya.

Majlis Hakim Fathur Rachman menambahkan, jika pemohon (H Ipung) merasa tak terima, maka secara perundangan bisa menempuh jalur hukum.

“Jika pemilik tanah keberatan, bisa tempuh jalur hukum,” tutupnya. (him)

Related Posts:

  • kuasa hukum kejari
    Sidang Praperadilan Sekda Gresik Dimulai Hari Jumat
  • IMG-20241102-WA0147
    Terkait Aksi Unjuk Rasa Konsinyasi, Ini Penjelasan…
  • Sidang replik praperadilan Sekda Gresik
    Kuasa Hukum Sekda Gresik Menolak Dalil Tersangka…
  • sidang praperadilan pn gresik
    Hakim Tolak Permohonan Putusan Sela Kuasa Hukum Sekda Gresik
  • IMG-20220329-WA0042
    PN Gresik Bantah Aturan Sidang Online Kebiri Hak…
  • praperadilan Sekda Gresik
    Hakim Perintahkan Sekda Gresik Hadir Dipersidangan
Previous Post

KPU Gresik Selenggarakan Tes Tulis Calon PPS Serentak di Setiap Kacamatan

Next Post

KPPU Soroti Kenaikan Tarif PDAM Kota Surabaya

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
KPPU

KPPU Soroti Kenaikan Tarif PDAM Kota Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.