GRESIK | BIDIK.NEWS – Untuk meningkatkan wawasan ilmu hukum, Himpunan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum program study hukum Universitas Sunan Ampel (UINSA) menggelar Webinar dengan tema “Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum”, Sabtu (15/10/2022).
Pada webinar yang di ikuti 180 peserta ini menghadirkan dua pemateri diantaranya, Dr. Hermawan, SH. MH, seorang dosen senior UINSA Surabaya, dan Andi Fajar Yulianto. SH.,MH., CTL, selaku direktur YLBH Fajar Trilaksana sekaligus Ketua Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
“Kami bangga dengan para mahasiswa yang tergabung pada HIMA program studi hukum ini. Semoga apa yang di sampaikan pemateri dapat menjadi bekal Ilmu penting saat mengemban amanah di masyarakat,” tegas Arif Wijaya, SH, MH selaku Ka prodi hukum UINSA Surabaya.
Fajar Yulianto saat memaparkan materi mengatakan bahwa untuk menjadi penggiat hukum seperti calon advokat atau praktisi ketika membuat argumentasi hukum dapat diperranggung jawabkan secara yuridis.
“Perlu dipahami secara tertib melalui mekanisme penelusuran hukum sesuai tahapan rumusan yang ada. Diawali dengan menentukan navigasi atau arah sesuai pokok persoalan yang ada. Dilanjutkan dengan penelusuran alat bukti pendukung seperti keterangan, data dan literasi dari sumber hukum yang cukup,” terang Fajar sapaan akrabnya yang juga sebagai ketua Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Hasil dari penelusuran tersebut akan sangat bermanfaat bagi para pelaku hukum, dan khususnya para Advokat sebagai landasan menyusun produk hukum yang dikemas berupa dokumen hukum seperti gugatan, pembelaan, advice hukum sampai bahan pembuktian di persidangan.
Sementara itu, Dr. Hermawan SH.MH memberikan penegasan bahwa tidak kalah penting menekankan pada penguatan filosofi ke Ilmuan hukum sebagai dasar kemampuan dalam melakukan penelusuran Hukum.
“Tidak hanya itu, dokumen hukum itu juga harus ada sebelum dilakukan penelusuran lebih lanjut, berangkat dari dokumen petunjuk awal inilah kita dapat melanjutkan tahapan penelusuran berikutnya dan kemudian lahirlah argumentasi hukum yang baik. Sehingga antara Dokumen hukum dan Penelusuran Hukum adalah suatu kesatuan dan berjalan seiring,” ujarnya. (him)











