KEDIRI | BIDIK.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kediri melakukan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kab. Kediri, Selasa (16/8/2022).
Hadir, Suharno Abidin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Mokhamat Mukhsin Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kab. Kediri, serta Ketua K3S, Ketua K3TK, Ketua IGTK, Kepala Sekolah Swasta dan Negeri se Kab. Kediri.
Disampaikan Suharno, bahwa kegiatan ini merupakan sinergi BPJS Ketenagakerjaan Kediri bersama Dinas Pendidikan Kediri dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Guru Tetap Yayasan (GTY) di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Kediri.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program perlindungan, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JP),” ujar Suharno.
Lingkup perlindungannya, lanjutnya, mulai dari berangkat kerja, selama ditempat kerja dan perjalanan pulang dari bekerja. “Jika terjadi risiko kematian, peserta akan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42.000.000. Dan bila terjadi risiko kecelakaan kerja (JKK), peserta akan diberikan penggantian biaya perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter,” jelasnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program JHT berupa manfaat uang tunai bagi peserta yang sudah tidak bekerja. Manfaat lainnya, yakni Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara sekaligus atau per bulan untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun yang ditetapkan pemerintah.
“Bahkan bagi peserta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga mendapatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” katanya.
Pada Kegiatan itu juga diserahkan simbolis manfaat klaim JKM, masing-masing senilai Rp 42.000.000 kepada Moch Wildan Zaky Farhan Mufid ahli waris dari Lukriya SMPN 1 Ngadiluwih dan kepada Sukarti ahli waris dari Subagyo SMPN 1 Ngasem.
Penyerahan simbolis manfaat klaim dilakukan oleh Mokhamat Mukhsin didampingi Suharno Abidin. “Semoga santunan ini bisa bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Suharno.











