• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BISNIS

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PUPR Kab. Madiun Pastikan Perlindungan Bagi Pekerja Kontruksi

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 years ago
in BISNIS, BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
Dinas PURP Kab. Madiun besama BPJS ketenagakerjaan Cabang Madiun sosialisasikan manfaat dan program BPJamsostek bagi pekerja jakon. (foto: ist)

Dinas PURP Kab. Madiun besama BPJS ketenagakerjaan Cabang Madiun sosialisasikan manfaat dan program BPJamsostek bagi pekerja jakon. (foto: ist)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADIUN | bidik.news – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) pastikan perlindungan bagi pekerja Jasa Kontruksi (jakon) di wilayah Kabupaten Madiun. Dimana pada Kamis (25/4/2024), Dinas PURP Kabupaten Madiun besama BPJS ketenagakerjaan melakukan sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jakon.

Anwar Hidayat Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun menyampaikan, kegiatan yang digelar di Dinas PURP Kab. Madiun ini untuk memberikan edukasi terkait PP No. 44 Tahun 2015, yang mana perusahaan selaku pemberi kerja termasuk yang bergerak dalam bidang jakon wajib pekerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Perlindungan itu sangat penting bagi pekerja Jasa kontruksi, mengingat mereka dalam menjalankan pekerjaannya memiliki risiko yang tinggi sehingga rawan terjadinya kecelakaan kerja bahkan kecelakaan yang mengakibatkan kematian. Sehiingga perlindungan tersebut sangat bermanfaat bagi mereka agar dalam bekerja mereka nyaman dan keluarga yang dirumah juga tenang,” kata Anwar.

Anwar menambahkan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada penyedia jakon agar mengetahui alur pendaftaran yang benar dan tepat. Sesuai Permenaker No. 5 tahun 2021 dan pentingnya pekerja proyek terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskannya, perlindungan bagi pekerja kontruksi ini memang beda cara menghitung besaran nominal iuran yang harus dibayar berdasarkan nilai kontrak atau nilai proyek.

“Jadi tidak dipungut per orang per bulan, dengan iuran yang ditetapkan berdasarkan perhitungan prosentase nilai proyek tersebut, pekerja akan mendapatkan perlindungan JKK dan JKM selama periode proyek itu berjalan sesuai SPK,” ujar Anwar.

Ditambahkannya, perlindungan JKK dan JKM bagi pekerja proyek Jakon tersebut untuk penyedia jakon ini juga dimintai menyertakan upah pekerja proyek. “Karena hal itu nantinya akan berkaitan dengan nilai STMB jika peserta mengalami kecelakaan dan harus dirawat mereka masih diberikan upah oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Laporan upah, kata Anwar, juga menentukan jumlah santunan bilamana pekerja mengalami risiko meninggal dunia maka santunan yang akan diberikan kepada keluarga atau ahli warisnya dihitung dari upah pekerja yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Lewat sosialisasi ini, kami berharap bisa lebih meningkatkan lagi para penyedia jasa konstruksi untuk mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat pelaku usaha kontraktor tidak hanya mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan pada saat mereka mendapatkan pekerjaan dari proyek yang bersumber dari APBD, APBN dan juga proyek yang bersumber dari dana Internasional,” tandasnya.

“Namun pemberi kerja dalam hal ini kontraktor juga memiliki kewajiban memberikan perlindungan bagi pekerjanya pada saat mereka mendapatkan pekerjaan proyek yang bersumber pada dana swasta dan juga perseorangan,” pungkas Anwar.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-04-23 at 15.18.31
    Peserta PRO JKK-JKM Kota Madiun Meninggal, Walkot…
  • WhatsApp Image 2024-05-03 at 15.14.18
    Mayday, Pekerja Disabilitas di Magetan Dapat Sembako…
  • IMG-20220907-WA0058
    Perluas Peserta BPU, BPJamsostek Surabaya Tanjung…
  • IMG-20221123-WA0025
    Sosialisasi Manfaat Program Bagi PIC Perusahaan…
  • bpjam dan sekolah
    BPJAMSOSTEK Lakukan Sosialisasi Program ke Seluruh…
  • IMG-20220524-WA0087
    BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Program di…
Previous Post

Gathering Perisai BPJamsostek Surabaya Darmo: Monev Kinerja & Pembinaan Profesionalitas dalam Akuisisi

Next Post

TBJ Gelar Seni Pertunjukan “Seblang Banyuwangi”

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi
BANYUWANGI

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

by Nanang Firmansyah
03/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Menjadi salah satu jujugan wisata nasional, pemerintah terus memperluas akses transportasi menuju Banyuwangi. Salah satunya, PT...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Next Post
TBJ Gelar Seni Pertunjukan “Seblang Banyuwangi”

TBJ Gelar Seni Pertunjukan “Seblang Banyuwangi”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.