SURABAYA|BIDIK – Pergudangan Romokalisari blok D no.28 Surabaya digrebek Tim Gabungan Mabes Polri. Gudang yang menyimpan benih wortel impor dari cina itu diketahui milik Sugiarto dan sudah diamankan guna untuk penyidikan lebih lanjut.
Informasi yang beredar bahwa benih Wortel yang didatangkan dari China dan di budidayakan di Provinsi Jateng, Pegunungan Dieng, dengan luas 3 hektar dengan massa panen 110 s/d 120 Hari. Benih – Benih Wortel tersebut pernah di uji coba di Kabupaten Malang dan Batu Jawa Timur namun tidak berhasil.

Hasil Panen Wortel di bawa dari pegunungan Dieng Jawa Tengah ke CV. Sinar Agung. Selanjutnya akan di pasar kan di Jawa Timur (Jatim) dengan Harga impor yang lebih Mahal.
Menurut keterangan Ngo Fuksen, selaku perantara dari Cina dan Indonesia mengatakan bahwa pembudidayaan tersebut menggandeng mitra petani lokal (Pegunungan Dieng). Dengan hasil panen pertama sebanyak 3,5 Ton. Buah Wortel tersebut dapat menyebabkan Mempengaruhi perkembangan Mental terutama terhadap anak.
“Ngo Fuksen saat di interogasi dan di suruh mencoba untuk makan satu wortel tersebut dia tidak mau memakannya,” terang sumber dari kepolisian.
Ngo Fuksen adalah orang asli kelahiran Tulungagung, Jatim, yang lama di China dan bertempat tinggal di Dian Istana Blok AA No 2 Surabaya.
PT. Sinar Abadi sendiri bergerak dibidang distributor buah impor karyawan kurang lebih 11 orang. Barang datang pada 17 Agustus 2017 pukul 17.30 dari Semarang. Barang yang ditemukan sebanyak 1 wingbox (108 keranjang) wortel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera membenarkan tentang penggerebekan pergudangan benih wortel di Rumo Kalisari Surabaya yang dilakukan teman – teman Tim Gabungan Mabes Polri.
” “Kami melakukan back up tugas yang dilakukan Mabes Polri di Jatim. Memang sebuah gudang wortel di Surabaya digerebek teman-teman Mabes,” sebut Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Senin (21/8/2017).
Penggerebekan itu dilakukan oleh Tim gabungan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri (Satgas Pangan), BIN Mabes Polri dan pengamanan di backup Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 2 Karung Wortel, 1 Kotak Bibit dan Wortel, 1 paking Wortel yang siap di edarkan.
Barang Bukti yang di bawa sebagai Sampel dengan Mengendarai Mobil Toyota Inova No Pol L 1554 HM untuk di bawa ke Bandara Juanda dan Selanjutnya ke Bareskrim Mabes Polri. Riz/Syawal.









