GRESIK. BIDIK. Tim dari Dit Tipideksus Bareskrim Polri, bersama Balai Besar Karantina Surabaya, serta instansi terkait , memusnahkan wortel sebanyak 3,5 ton yang di tengarai bisa membahayakan bagi masyarakat luas, pemusnahan berlangsung di kawasan PT Excelen Kencana Driyorejo , Rabu pagi ( 4/10)
Wortel sebanyak itu yang di amankan dalam 52 karung dan 172 dus, itu berasal dari info bahwa bibit wortel itu di datangkan dari negara China tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, selanjutnya bibit tadi di tanam dan di budidayakan di daerah Malang dan Banjarnegara.

Kasubdit III. TPPU / Money Laundry Kombespol Jamaludin sebelum pemusnahan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini berawal dari info 2 bulan lalu,” Saat itu ada masuk info ada panen wortel di Malang dan Banjarnegara, bibit dari wortel ini didatangkan dari China tanpa dilengkapi dengan dokumen yang syah, bisa dikatakan ilegal “, jelasnya.
Kepala Balai Besar Surabaya Dr Ir Musyafak SH MSi menjelaskan bahwa wortel yang bibit dari luar negeri ini berbahaya,” Ini sangat vital, karena untuk mencegah hal hal yang merugikan rakyat, dan salah satu penyakit yang bisa timbulnadalah jenis hitoplasma, memang nilai wortelnya gak seberapa, namun kalau sudah mengkonsumsi dan terkena penyakit ini, maka biayanya sangat mahal,” tegasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti wortel tersebut, selain dari Tipideksus Bareskrim Polri, juga dari Balai Besar Karsntina Surabaya, Kapolsek Driyorejk, Danramil Driyorejo, PT Exelen. ( ali)







