• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

SIG & Jamdatun Tingkatkan Efektivitas Penanganan & Penyelesaian Hukum

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
Dirut SIG Donny Arsal (kanan) memberi cinderamata kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Kamis (23/6/2022). (ist)

Dirut SIG Donny Arsal (kanan) memberi cinderamata kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Kamis (23/6/2022). (ist)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan RI tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama dilakukan Direktur Utama SIG Donny Arsal dengan JAMDATUN Feri Wibisono di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum oleh JPN dengan memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit).

Selain itu juga pemberian layanan hukum oleh JPN dalam menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi.

Kerja sama juga dalam bentuk peningkatan kompetensi SDM termasuk melalui pelatihan bersama di dalam dan di luar negeri, sosialisasi, magang dan penyediaan narasumber serta kerja sama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Donny Arsal menjelaskan, kerja sama ini untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Perusahaan.

Sejalan dengan kondisi perusahaan yang terus berkembang, maka permasalahan yang akan dihadapi semakin kompleks dan beragam, sehingga Perusahaan berinisiatif menjalin kerja sama yang baik dengan Kejaksaan RI.

Juga digelar seminar bertema “Business Judgment Rules” untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum bagi seluruh manajemen SIG beserta anak perusahaan dan afiliasi, khususnya mengenai penerapan doktrin Business Judgment Rules dalam aktivitas bisnis dan pengurusan perusahaan.

Donny Arsal menyampaikan, JAMDATUN dapat memberikan pencerahan dan gambaran kepada SIG terhadap batasan-batasan yang terdapat dalam undang-undang, Peraturan Pemerintah dan peraturan lainnya, dalam kaitannya dengan situasi pada saat perseroan mengambil keputusan dan kemudian situasi setelah diambil keputusan menjadi berbeda dan menyebabkan kerugian.

Adakalanya Direksi perlu mengambil tindakan yang relatif spekulatif demi menyelamatkan kelangsungan hidup perusahaan. Namun sebelum mengambil keputusan bisnis (business decision), Direksi wajib memperhatikan unsur-unsur Business Judgment Rule yang ada dalam peraturan perundangan sebagai dasar pertimbangan (business judgement) dalam pengambilan keputusan bisnis (business decision).

“Semoga dengan seminar ini dapat menambah wawasan dan semangat untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan,” kata Donny Arsal.

Sementara itu Feri Wibisono mengatakan, sebuah kehormatan dipercaya dapat menjalin kerja sama terkait pemanfaatan layanan Kantor Pengacara Negara (KPN). Berdasarkan perundang-undangan, JAMDATUN bertugas memberi layanan dengan baik, ada atau tidak ada kerja sama.

Layanan dari kantor pengacara negara cukup bisa membantu dalam penyelesaian masalah legal, planning dan pengambilan keputusan atau saat menghadapi masalah hukum yang terjadi. “Kami memiliki komitmen memberikan kualitas yang terbaik seluruh Indonesia dan profesional,” ujar Feri Wibisono.

Menurutnya, ada beberapa strength yang layak dipertimbangkan para stakeholders, yang pertama, JAMDATUN memiliki layanan yang berbeda dari law firm. “Seringkali beberapa stakeholders BUMN, sudah didampingi oleh lawyer terkait kontrak law, pada saat kami lakukan pendampingan, kami menemukan banyak kekurangan. Lalu kami beri masukan yang sangat strategis untuk kepentingan proteksi stakeholder BUMN itu,” ujarnya.

JAMDATUN memberikan layannan tidak hanya menyangkut aspek legal saja, tetapi juga dilengkapi dengan mitigasi risiko hukum, aspek GCG. Sehingga dalam pengambilan keputusan tidak hanya benar secara legal tetapi dari sisi mitigasi risiko hukum termasuk otoritinya bisa tepat, sehingga terhindar dari risiko hukum.

“Kami melengkapi layanan dengan mitigasi risiko kemungkinan pidananya, karena kami memiliki strength, skill dan knowledge, serta experience yang cukup panjang berkaitan dengan pemahaman aspek pidananya,” katanya.

“Hal ini diperlukan untuk diperkuat, bahwa pengambilan keputusan yang proper, dapat memitigasi risiko hukum yang saat ini banyak dimanfaatkan BUMN dan Kementerian. Keputusan pembuatan policy drafting, kontrak drafting, beberapa kegiatan investasi strategis meminta pendampingan kepada kami dan kami lakukan dengan baik,” tutup Feri Wibisono. (ali/hari)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-12-09 at 08.14.11
    TTL & Kejari Surabaya Kuatkan Kolaborasi Mitigasi Hukum
  • WhatsApp Image 2023-08-09 at 13.58.21
    Bank Jatim Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaan Tinggi…
  • WhatsApp Image 2025-03-28 at 15.26.11
    TTL & Kejari Tanjung Perak Jalin Kerja Sama Kepastian Hukum
  • WhatsApp Image 2025-05-10 at 08.47.29
    Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa Jalin Kerjasama…
  • WhatsApp Image 2024-07-10 at 15.00.16
    KAI & Kejati Jatim Tandatangani PKS di Atas KA
  • WhatsApp Image 2024-06-06 at 08.27.09
    Sinergi Bantuan Hukum Dukung Keandalan Layanan…
Tags: SIG
Previous Post

Pastikan Stock 360.000 Vaksin PMK Aman, DPRD Jatim Kunjungi Pusvetma

Next Post

PJB Terima 5 Penghargaan Pengembangan Desa Berkelanjutan

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Simulasi BCP di TPK Berlian: TTL Group Komitmen Tingkatkan Ketahanan Digital
EKBIS

SIG Fasilitasi UMK Gresik Belajar Strategi E-Commerce

by Haria Kamandanu
27/09/2025
0

  GRESIK | bidik.news - Pergeseran pilihan masyarakat yang kini menggemari belanja secara daring, menuntut pelaku usaha untuk kreatif dan...

Read moreDetails
SIG Bantu Sarana Pendidikan & Sosial Santri & Komunitas Anak Muda di Jatim

SIG Bantu Sarana Pendidikan & Sosial Santri & Komunitas Anak Muda di Jatim

11/09/2025
SIG Pasok 29.990 Ton Semen untuk Pembangunan Tol Bocimi di Jabar

SIG Pasok 29.990 Ton Semen untuk Pembangunan Tol Bocimi di Jabar

26/07/2025

Kondisi Keuangan Sehat dengan Prospek Pasar yang Kuat, Pefindo Naikkan Peringkat SIG

21/08/2024

Luhut: Semen Hijau SIG Mengubah Industri Konstruksi & Indonesia

15/08/2024

Terapkan Aspek Keberlanjutan, SIG Raih 3 Penghargaan SPEx2 Award 2024

07/08/2024
Next Post
PJB Terima 5 Penghargaan Pengembangan Desa Berkelanjutan

PJB Terima 5 Penghargaan Pengembangan Desa Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

18/05/2026
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.