• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Komisi A DPRD Jatim Matangkan Revisi Perda P4GN

Rofik hardian by Rofik hardian
4 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi A DPRD Jatim Saat Kunjungan Kerja di Trenggalek

Komisi A DPRD Jatim Saat Kunjungan Kerja di Trenggalek

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRENGGALEK – Komisi A DPRD Jawa Timur terus mematangkan rencana revisi Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN). Salah satunya dengan mencari masukan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ada di provinsi maupun kabupaten kota.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediansyah mengatakan dalam revisi perda ini ada pasal-pasal yang harus dibenahi atau disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing yang memiliki kultur berbeda. Menurutnya pada perda tersebut bukan hanya revisi, namun nantinya juga akan ada tambahan pasal. “Karena terkait dengan penanganan narkoba ini tidak harus dengan BNN saja, tetapi juga keterlibatan Pemerintah Daerah,” ujarnya saat mengunjungi BNNK Trenggalek, Jumat (11/2/2022 ).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan dengan revisi Perda ini konsekuensinya Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus ngander beni, yang artinya harus ikut terlibat dalam pendanaan. Karena menurutnya dalam hal penyuluhan atau pemberantasan ini, tentunya akan dibutuhkan anggaran. “Perda ini bisa dikategorikan belum maksimal, artinya Perda ditetapkan tahun 2016 namun Peraturan Gubernur (Pergub) baru muncul tahun 2019. Sehingga Perda dan Pergub ini terlihat tidak menyatu. Makanya dengan revisi ke depan, setelah perda ditetapkan paling lama 6 bulan Pergub sudah harus turun,” katanya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan nuansa Perda itu harus ada nilai kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan BNN. Terkait tempat rehabilitasi, Hadi mengatakan ini menjadi kewenangan pusat. “Tapi pusat memiliki rencana mendirikan rehabilitasi di Pamekasan. Kami berharap meskipun milik pemerintah pusat, namun harus ada kolaborasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD Jatim yang lain Ahmad Tamim mengatakan pada revisi perda ini harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BNNK. Menurutnya BNNK terkesan bekerja sendiri. “Padahal kan ada pemerimtah yang seharusnya juga berkolaborasi. Memang penanganan narkoba ini tidak mudah. Selain itu, saya melihat regulasi penanganan narkoba di negara kita kan terlalu lunak, berbeda dengan Eropa yang sangat keras. Kami berharap dalam revisi perda ini ada solusi yang tepat dalam penanganan narkoba, karena narkoba ini penyakit,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BNNK Trenggalek David Henry Andar Hutapea mengatakan ada peningkatan kasus narkoba di Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan khususnya di wilayah pesisir. Menurutnya ini menjadi warning bahwa narkoba sudah di depan mata. “Kami berharap masyarakat turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Salah satunya dengan berani melapor kepada pihak yang berwenang,” terangnya.

David mengaku ada beberapa kendala dalam penanganan narkoba. Menurutnya yang pertama adalah pandemi Covid-19. “Akibat pandemi ini banyak anggaran yang harus direfocusing. Kendala kedua adalah belum tercapainya kesamaan visi untuk memberi prioritas pada upaya penanganan narkoba. Dan ketiga keterbatasan Sumber Daya untuk menjangkau keseluruhan wilayah Trenggalek,” ungkapnya. ( rofik)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2022-11-11 at 09.29.13
    Hari Pahlawan, Jatim Resmi Punya Perda P4GN Baru
  • WhatsApp Image 2022-08-15 at 09.41.38
    Jatim Masih Marak Narkoba, Komisi A DPRD Jatim Godok…
  • ratnadi
    Gelar Paripurna, Komisi A DPRD Jatim Matangkan Perda P4GN
  • turun
    Turun Gunung Sosialisasikan Perda P4GN , Anggota…
  • WhatsApp Image 2022-07-13 at 08.50.49
    Kebut Pembahasan Revisi Pengelolaan Sampah
  • IMG-20221014-WA0023
    Cak Dedi : Peredaran Penyalagunaan Narkoba Tanggung…
Tags: dprd jatimnarkoba
Previous Post

DPRD Jatim Dorong Gubernur Khofifah Segera Bentuk Pansel Sekdaprov Jatim

Next Post

Dongkrak Perekonomian Masyarakat Desa Bagon yang Mati Suri

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

PLN UIT JBM Gercep Pulihkan Jaringan Transmisi Usai Banjir Bandang di Bali
JAWA TIMUR

Komisi A DPRD Jatim Terima Aspirasi TP-OP

by Rofik hardian
16/09/2025
0

SURABAYA l bidik.news - Puluhan perwakilan Tugas Pembatuan dan Operasi Pemeliharaan (TP-OP) harus pulang gigit jari. Mengingat perjuangan nasib 1902...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Gercep Pulihkan Jaringan Transmisi Usai Banjir Bandang di Bali

Wakil Ketua DPRD Jatim Terus Kawal Penanganan Operasi Balita Bojonegoro Yang Menderita Atresia Ani

16/09/2025
Jaga Keamanan Kampung, Wakil Ketua DPRD Jatim Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Siskamling

Jaga Keamanan Kampung, Wakil Ketua DPRD Jatim Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Siskamling

12/09/2025

Kenaikan PBB, DPRD Jatim Sebut Pemda Salah Strategi

16/08/2025

Roblox Mengandung Konten Kekerasan, Komisi E DPRD Jatim Minta Aturan Pembatasan Akses Media Sosial

13/08/2025

PAD Jatim Terancam Turun, Fraksi PDIP Soroti Kebijakan Nol Pajak Mobil Listrik Mewah

02/08/2025
Next Post
Dongkrak Perekonomian Masyarakat Desa Bagon yang Mati Suri

Dongkrak Perekonomian Masyarakat Desa Bagon yang Mati Suri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

12/10/2025
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.