• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Perkara Percobaan Pencurian Hadirkan Saksi

Topan by Topan
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Sidang Perkara Percobaan Pencurian Hadirkan Saksi 1
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Sidang lanjutan perkara percobaan pencurian dengan terdakwa Nicolas Vinshensius Lillung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, (10/01/2022).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedy Arisandi menghadirkan saksi bernama Eko Hariadi untuk didengar keteranganya didepan Majelis hakim yang diketuai Markin Ginting.

“Saya mengenal Nicolas Vinshensius Lillung merupakan karyawan kontrak dan sudah berkerja sekitar 2 tahun lamanya dibagian gudang dan staf perawatan hewan,” ujar Eko saat didengar kesaksiannya diruang sidang.

Ditambahkan Eko, terdakwa dilaporkan oleh supervisor karena diduga mencuri 16 pak makanan hewan dengan cara ditaruh didalam sak lalu ditutupi sampah plastik. Banyaknya barang hilang pada bulan Ontober 2021 membuat pemilik mengumpullan seluruh karyawan untuk dilakukan pemeriksaan. Pasalnya, kerugian yang dialami pemilik mencapai Rp. 20 juta.

Ketika penasehat hukum terdakwa mempertanyakan apakah saksi melihat lansung terdakwa melakukan pencurian, saksi menjawab, “Saya hanya melihat barangnya dan Nicolas mengakui setelah ditekan dan dipaksa,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Surono selaku penasehat hukum terdakwa juga mempertanyakan kepada saksi terkait adanya upaya perdamaian yang dilakukan oleh terdakwa dan korban saat masih di Polsek Karangpilang. Saksi menjawab, bahwa dirinyana tidak tahu terkait upaya perdamaian yang dilakukan terdakwa dengan pelapor.

“Saya hanya tahu bahwa ada surat stok outname dan ada selisih perbedaan Barang sekitar Rp.20 juta,” jelas saksi saat sidang yang dilakukan secara virtual.

Pada sidang kali ini, penasehat terdakwa juga mempersoalnya nama Abraham yang juga ikut ditangkap bersama terdakwa, sayangnya ada dugaan dilepas oleh Polsek Karangpilang.

Mendengar pernyataan itu, JPU Dedy Arisandi menyatakan keberatan. ”Kita fokus pada perkara sesuai dengan dakwaan, jangan terlalu melebar ke perkara lain,” tegas Dedy. (pan)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-08-26 at 11.37.06
    Sidang Lanjutan Terdakwa Pemerasan Oknum Wartawan…
  • IMG-20220119-WA0010
    Dakwaan Tidak Sesuai Fakta, Kuasa Hukum Terdakwa Keberatan
  • Lima Saksi Kompak Tak Hadir, Sidang HJG Ditunda
  • Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
    Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
  • pil
    Kuasai Pil LL 30.000 Butir, Abdul Majid Diadili
  • IMG-20180807-WA0026
    Sidang Perusakan Rumah Mertua, Replik Jaksa Tetap…
Previous Post

Resmi Dibuka, Penerbangan Banyuwangi – Sumenep Tempuh Waktu 45 Menit

Next Post

Wali kota Mojokerto Lantik 28 Pejabat

Topan

Topan

RelatedPosts

Tuntutan 14 Tahun Dinilai Ringan, YLBH Dorong Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Midhol
OPINI

Cagar Budaya Dibongkar, Direktur YLBH FT Minta Polres Gresik Bertindak Tegas

by M Rohim
01/02/2026
0

GRESIK I bidik.news - Menanggapi pembongkaran bangunan eks Asrama Vereenigde Ostindische Vomapgnie (VOC) yang menjadi salah satu tempat sejaran dan...

Read moreDetails
Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

01/02/2026
Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

31/01/2026

KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Wisata Kuliner Seafood di Banyuwangi Kian Menarik

31/01/2026

Dongkrak PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Wacanakan Biro Khusus hingga Audit Independen

31/01/2026

Komitmen Beri Manfaat Masyarakat, PT King Beton Nusantara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

31/01/2026
Next Post
Wali kota Mojokerto Lantik 28 Pejabat

Wali kota Mojokerto Lantik 28 Pejabat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tuntutan 14 Tahun Dinilai Ringan, YLBH Dorong Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Midhol

Cagar Budaya Dibongkar, Direktur YLBH FT Minta Polres Gresik Bertindak Tegas

01/02/2026
Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

01/02/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.