• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pejabat Teras Pemkot Batu Tersandung Korupsi Mark Up Anggaran

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Batu|BIDIK–Pejabat teras di lingkungan Pemerintahan Kota Batu terseret tindak pidana korupsi dalam dugaan mark up anggaran penyewaan bilboard promosi Kota Wisata Batu di areal Bandara Juanda dan Denpasar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu yang menangani kasus tersebut langsung menahan SA usai menjalani pemeriksaan di Kejari Batu pada Kamis malam (20/7). Sebelumnya SA dimutasi sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu.
Dugaan mark up anggaran sewa bilboard tersebut ditengarai dilakukan oleh SA pada tahun 2015 silam, dimana saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kabag Humas Pemkot Batu. Dalam lelang sewa bilboard, SA ditengarai melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan ketika menjabat selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
Jaksa penyidik Kejari Batu menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 54,3 juta untuk sewa billboard di Denpasar, Bali dan Rp. 238 juta untuk di Juanda, Sidoarjo.
Bagian Humas Pemkot Batu pada waktu itu menawarkan lelang senilai Rp. 1,5 untuk sewa bilboard di Juanda, Sidoarjo dan senilai Rp. 775 juta untuk di Denpasar, Bali.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Nur Chusniah pada Jum’at pagi tadi (21/7) menuturkan spesifikasi yang diterapkan dalam sewa bilboard tidak sesuai sebagaimana yang tertulis dalam kontrak dan tanpa disertai adendum (surat perjanjian kerja).
Ditambahkan oleh Chusniah, lelang sewa bilboard senilai Rp. 775 juta di Denpasar, Bali saat akan dipindahkan ke Juanda, Sidoarjo tanpa disertai kontrak kerja ataupun survei terlebih dulu oleh SA selaku PPK.
“Tersangka menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) dan mengalihkan lokasi sewa pemasangan bilboard yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. Kerugian negara sebesar Rp. 200 juta,” urai Chusniah.
SA dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dan langsung digelandang ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, untuk menjalani 20 hari masa penahanan selama proses penyidikan.
Merujuk pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Batu di tahun anggaran 2015, lokasi sewa bilboard di Denpasar, Bali dimenangkan oleh CV Wikra Kallea yang terletak di Wisma Kencana Indah A-14, Buduran, Sidoarjo. Sedangkan untuk pemasangan sewa bilboard di Juanda dimenangkan oleh CV. Trisula Sakti beralamatkan di Villa Bukit Emas, Kota Surabaya.
Sebelumya, pada Senin (17/7) lalu, Komanditer CV Wikra Kallea berinisial KYT telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batu dalam kasus yang sama dan telah digelandang ke Rutan Medaeng (Senin,17/7). (Didid)

Related Posts:

  • edy
    KPK Cari Tersangka Baru Kasus Eddy Rumpoko, Kembali…
  • kpk
    Pejabat Pemkot Batu Was-was, KPK Sita Dokumen Proyek…
  • WhatsApp Image 2025-09-02 at 14.54.36
    Kejari Kota Batu Bantah Isu Penanganan Dugaan…
  • lagiii
    KPK Geledah Lagi , Beberapa Kantor Dinas di Pemkot Batu
  • kasi
    Kejari Tetapkan Bendahara Satpol PP Kota Batu Tersangka
  • edy
    Menyusul Eddy Rumpoko di Lapas
Tags: Kajari Batu
Previous Post

Komut Pupuk Indonesia : Penelitian Harus Menjadi Budaya Bangsa

Next Post

Hendak Kirim Motor Curian Ketiga Tersangka Ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya

admin

admin

RelatedPosts

No Content Available
Next Post

Hendak Kirim Motor Curian Ketiga Tersangka Ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.