NGAWI – Pemerintah daerah terutama kabupaten Ngawi terus menindak lanjuti
program nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan, dengan sasaran ibu yang mempunyai balita, khususnya balita yang stunting. di wilayah desa Sidorejo kecamatan Kendal Kab. Ngawi, pada (23/11/21).
Kunjungan Ibu Ana Mursida Ony Anwar Ngawi, sebagai narasumber dari Ketua Forikan didampingi Dinas Pangan dan Perikanan yang dipimpin Bonadi,AKS,M.M dan dilaksanakan oleh Tim bidang perikanan.

Ketua Forikan ibu Ana Mursida Ony Anwar sampaikan, sosialisasi tentang pentingnya konsumsi ikan bertujuan mengkampanyekan akan pentingnya manfaat makan ikan sejak dini karena banyaknya kandungan gizi yang terdapat pada ikan yang sangat penting untuk pertumbuhan dan kecerdasan otak.
Selain itu menghimbau kepada semua masyaeakat Ngawi khususnya para ibu – ibu yangmempunyai balita yang hadir serta agar turut serta mensosialisasikan dan memasyarakatkan gerakan Gemar makan Ikan. Upaya tersebut di lakukan Pemerintahan Ngawi guna mencetak generasi muda yang sehat & handal .
Kabid Perikanan menambahkan sosialisasi ini sasaran utama ibu yang mempunyai balita, untuk menumbuhkan kesadaran ibu-ibu lebih banyak mengkonsumsi ikan, dimana kandubgan gizinya 2x lipat dibanding telur. Ikan sebagai lauk yang dagingnya lebih sehat dibanding daging yang lain.
Kali ini sosialisasi bertempat di wilayah Desa Sidorejo kecamatan Kendal kabupaten Ngawi. Karena dipertimbangkan wilayah Sidorejo masuk garis merah stunting. Jadi pola asuh dari ibu-ibu balita masih sangat kurang atau salah memilih dan menyajikan menu makanan untuk balitanya.
Tingkatan konsumsi ikan dimasyarakat Ngawi masih tergolong rendah. Ikan yang kaya akan kandungan protein, semestinya bisa menjadi alternatif lauk pendamping yang bergizi dalam menu makanan sehari-hari. Adapun tingkat nasional sudah mencapai 50 / kapita, tingkat provinsi 30/perkapita dan tingkat kabupaten Ngawi 24/kapita.
Sosialisasi gemar makan ikan selain Ibu Ana Mursida Ony Anwar dihadirkan 30 ibu balita pokmas, babinkamtibmas, babinsa, camat, pokja 3 dan kepala desa. Sebenarnya 100 ibu balita namun yang 60, cukup diantar bingkisan menu ikan lele untuk balitanya.
Mengakhiri acara, lbu Ana Ony Anwar menebar ikan di aliran sungai deras sumber air Gendingan. Disana ada beberapa kelompok mengawasi bantaran aliran sungai terhadap masyarakat yang menangkap ikan memakai elektrik atau potas. Jika terjadi terkena sanksi sesuai UU 45 th 2009 tentang perikanan. Makanya ikan di aliran bantaran sungai dilindungi oleh Undang-undang. Boleh ditangkan secara manual agar tidak punah, pungkas kabid Perikanan. (eko)











