• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Oknum PNS Pemkot Surabaya Diadili

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Empat saksi korban saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Empat saksi korban saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Ir Syaiful Arifin, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Pemerintah Kota Surabaya, dihadapkan ke meja hijau untuk diadili sebagai terdakwa kasus penipuan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan penempatan di wilayah Jawa Timur pada Juni 2014 silam.

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan empat orang saksi korban yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarni dari Kejari Surabaya yakni, Tatang Budianto yang merupakan anak kandung dari Abdullah dan Fahmi Januar Syaiful R yang merupakan anak kandung dari Syaiful Rakhman.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Suparno, saksi Abdullah mengatakan, ia mengenal terdakwa dari Hj. Kamariah Als
Hj Kama.

“Pertemuan dengan Hj. Kama di dirumah saya Pamekasan Madura, dalam rangka Silaturahmi,disitu Bu hj Kama mengatakan bahwa terdakwa memberi informasi adanya pengangkatan CPNS melalui Honorer K2 untuk perkantoran tanpa melalui tes dengan penempatan di wilayah Jawa Timur,” ucap saksi Abdullah, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (18/5/2021)

Dirinya (Abdullah) bersama saksi Syaful Rakhman lantas menemui terdakwa dirumahnya yang berada di Jalan Wiguna Selatan,Surabaya.

Didalam pertemuannya, selain bisa membantu proses pengangkatan CPNS melalui Honorer K2 untuk perkantoran tanpa melalui tes dengan penempatan di wilayah Jawa Timur, terdakwa juga menjanjikan jangka waktu sekitar 6 bulan sudah ada SK Pengangkatan Honorer K2.

”Melihat nama Tatang Budianto dan Fahmi Januar Syaiful Rakhman sudah masuk dalam daftar yang akan diajukan NIP membuatnya yakin dan percaya terhadap terdakwa sehingga saksi Abdullah menyerahkan uang sebesar Rp. 200 juta rupiah dan saksi Syaiful Rakhman menyerahkan uang sebesar Rp. 150. juta rupiah,” ucap saksi Abdullah dan Syaiful di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (18/5/2021)

Usai agenda pemeriksaan saksi, Ketua Majelis hakim Suparno, menanyakan soal permintaan uang 200 juta dan 150 juta untuk jadi PNS.

“Benar pak hakim,” jawab terdakwa

Namun sebagai itikad baik lanjut terdakwa, Sudah ada pengembalian sebesar 75 juta.

Kamu serahkan ke siapa uangnya ? tanya hakim

“Saya serahkan ke Abdullah pak hakim,”jawab saksi

Ditemui usai sidang Penasehat Hukum terdakwa Novli Bernado Thyssen, S.H.
mengatakan bahwa kliennya sudah ada itikad baik.

“Bulan November 2020 kliennya mengatakan ada pertemuan di resto laksana jaya, disitu kliennya menyerahkan uang 75 juta ke pak Abdullah yang disaksikan penyidik Polrestabes, namun klien kami mengatakan uang tersebut oleh pak Abdullah langsung diserahkan ke menantunya bernama Chairil yang mengaku berdinas di polres Pamekasan, kami sudah memiliki saksi yang mengetahui persis bahwa Pak Abdullah benar-benar ada penyerahan uang 75 juta. Saksi tersebut akan kami hadirkan di persidangan” Kata Novli Bernado Thyssen

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-08-26 at 11.37.06
    Sidang Lanjutan Terdakwa Pemerasan Oknum Wartawan…
  • esepsi ditolak
    Eksepsi Didik Prasetyo Soal Kasus Perbankan Ditolak
  • jakkk
    Kompak Jadi Bandar 3,5 Juta Pil Double L, Ibu dan…
  • TIga terdakwa
    Palsukan Hasil Rapid Test, Tiga Warga Surabaya Diadili
  • tipu gelap
    Didakwa Tipu Gelap Uang Rp 115 Juta, Fajar Alfah Diadili
  • PSX_20210423_141042
    Patungan Beli Ganja, Warga Sidoarjo Diadili
Previous Post

Pemkab Gresik Pempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Next Post

Insan Disabiitas Mewakili Magetan Rebut Piala Gubernur Pekan Paralympic 2021

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa
BANYUWANGI

Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

by Nanang Firmansyah
04/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Pemkab Banyuwangi terus berkomitmen untuk memperkuat UMKM lokal dengan memfasilitasi pengurusan legalitas usaha. Salah satunya melalui...

Read moreDetails
Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

04/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
Next Post
Insan Disabiitas Mewakili Magetan Rebut Piala Gubernur Pekan Paralympic 2021

Insan Disabiitas Mewakili Magetan Rebut Piala Gubernur Pekan Paralympic 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

04/05/2026
Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

04/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.