SURABAYA|BIDIK – Widarta Prawiro (36) alias Iqbal penjual singkong keju, diringkus Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.warga Perum Gading Pantai V No 12, Jalan Kenjeran Surabaya dalam modusnya mengaku anggota polisi reserse Narkoba untuk mengelabuhi korbannya.
Karyawan pabrik wing food berinisial DY (20) dibuat tak berdaya sampai disekap hingga disuruh melakukan Solo Seks oleh pelaku.
“saya suruh melakukan Solo Seks didalam mobil kemudian saya lanjutkan di hotel legian,” aku Iqbal kepada petugas.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dalam modusnya Iqbal mengaku anggota Polisi sebagai Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, untuk mengelabuhi korbanya.
“Korban disuruh masuk kedalam mobil Grand livina warna hitam Nopol L 1921 SS untuk melakukan perbuatan cabul dengan adegan Solo Seks, Ujar Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Jum’at (2/6).
Lanjut Shinto, Tidak puas melakukan solo seks kepada korban dilanjutkan di hotel legian Surabaya untuk meneruskan nafsu hasrat bejatnya,” Papar perwira polisi asal medan.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Gran livina warna hitam Nopol L-1921-SS, 1
Unit Handpone Merk Samsung Ji 6, 1 senter kejut, 1 kaos lengan panjang, 1 lembar kartu tanda penduduk (KTP) atas nama tersangka.
Akibat perbuatannya pelaku kini mendekam dibalik jeruji Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan pasal 289 KUHP, Pasal 333 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(riz)


