KOTA PASURUAN – Saat melaksanakan tugas reses, Anggota DPRD Jatim H. Muzamil Syafi’i ,SH menemui konstituennya yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti Narkotika ( Granat) guna mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( Perda P4GN ).Adapun sosialisasi Perda P4GN yaitu diantaranya kepada masyarakat sebagai tindak lanjut dengan dibentuknya Granat.
” Kebetulan BNN adalah mitra kerja Komisi A dan sebagai wakil rakyat asal Dapil Pasuruan dan Probolinggo maka saya membantu membentuk Granat di Daerah Pemilihan saya .Alhamdulilah tinggal melantik pengurus Granat di tingkat Kabupaten/Kota Pasuruan , ” Terang Muzamil Anggota Komisi A DPRD Jatim saat di temui usai melaksanakan tugas reses di Kota Pasuruan , Minggu ( 13/9).
Politisia asal Partai NasDem ini menegaskan bahwa tujuan dari di bentuknya Granat adalah supaya generasi bangsa ini bisa mensosialisasikan Perda P4GN tersebut kepada jajaran masyarakat hingga tingkat sekolah.
” Dibentuknya Granat di kabupaten dan Kota Pasuruan diharapkan sebagai ugent dalam rangkah penanggulangan narkoba di wilayah kabupaten dan kota Pasuruan, ” kata ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim ini.
Kemudian, lanjut Muzamil, saat menyerap aspirasi masyarakat utamanya para Granat ini, Ia meminta semua jajaran Granat yang hadir saat reses tetap mengutamakan protokol kesehatan.
” Saat masuk kegiatan reses semua peserta harus pakai masker, jaga jarak dan tentunya cuci tangan sebelum masuk. Jadi Protokol kesehatan tetap kita utamakan meskipun era new normal. Saya upayakan juga ada Bantuan sosial untuk Granat Kabupaten/Kota Pasuruan untuk kegiatan aktifitas selama setahun, ” jelas Pria asli Pasuruan ini.
Sementara itu ketua DPD Granat Arie Soeripan mengatakan meskipun masa pandemi saat ini Granat tetap komitmen dan konsisten dalam rangkah mengawal Perda P4GN terhadap masyarakat hingga kalangan sekolah utamanya generasi bangsa indonesia khsususnya masyrakat Jawa Timur.
” Saat ini Granat Jatim sudah sinergi dengan Komisi A DPRD Jatim, Polda Jatim,Gubernur terkait Peraturan Daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Granat dalam hal ini cuma membantu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, ” Pungkasnya. ( rofik)











