SURABAYA – Di tengah pandemi virus Covid-19 yang masih melanda di tanah air, termasuk Provinsi Jawa Timur. Maka itu, untuk pembukaan beberapa obyek wisata di Jawa Timur masih menunggu keputusan rekomendasi satuan gugus tugas dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Sinarto, pada Rabu 24 Juni 2020, ketika menjawab pertanyaan dari sejumlah awak media sehubungan dengan masa new normal pada obyek wisata Jawa Timur, di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum reda.
Sinarto mengatakan, untuk pembukaan beberapa obyek wisata di Jawa Timur di masa pandemi dan masa menuju new normal. Masih menunggu keputusan rekomendasi satuan gugus tugas dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, ujarnya.
Ada tiga jenis obyek wisata di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, yakni obyek wisata alam, obyek wisata budaya dan obyek wisata buatan.
Sedangkan untuk pembukaan tiga jenis obyek wisata ini, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur tengah melakukan pendekatan kepada para pengelola obyek-obyek wisata tersebut.
Sebelum membuka obyek wisata, pengelola obyek-obyek wisata kabupaten/kota selalu melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan yang di dalamnya ada satuan gugus tugas penanganan Covid-19. “Kapan bisa dibuka, masih menunggu, karena menyangkut berbagai aspek, terutama aspek keselamatan dan keamanan, terlebih lagi protokol kesehatan,” jelasnya.
Maka itu, menurut Sinarto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus memonitor dunia pariwisata di Jawa Timur di masa pandemi dan masa menuju new normal. Ibu Gubernur Jawa Timur menekankan, jika akan membuka obyek wisata, harus benar-benar diperhatikan protokol kesehatan, tatanan baru yang harus di patuhi pengunjung obyek wisata dan pengawasan kesehatan, ucapnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyo menjelaskan, di masa new normal, semua hotel dan restoran langsung buka, diawali dengan karyawan hotel yang mulai aktif. Hotel dan restoran tersebut harus membuat standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai protokol kesehatan, seperti tamu menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, termasuk mengurangi jumlah tamu saat makan di restoran. (rinto)
Foto: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Sinarto (kiri) mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.











