• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Ingin Transaksi Senjata Angin,Warga Banyuwangi Ini Harus Meregang Nyawa

Lilik Suryani by Lilik Suryani
6 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Foto:Kapolres Jember saat gelar Press Release di halaman Mapolres Jember. (Monas)

Foto:Kapolres Jember saat gelar Press Release di halaman Mapolres Jember. (Monas)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ingin Transaksi Senjata Angin,Warga Banyuwangi Ini Harus Meregang Nyawa

Caption : Kapolres Jember saat gelar Press Release di halaman Mapolres Jember. (Monas)

JEMBER – Berawal ingin memiliki senjata angin bermerek Mars Gun,kaliber 4,5 mm, nasib M. Irfan,27 tahun asal Dusun Malangsari, Desa Kebonrejo Banyuwangi ini harus meregang nyawa akibat di tembus timah panas di kelopak mata bagian bawah. Selasa 14/01/2020

Kronologis kejadian meninggalnya M. Irfan tersebut disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Alfian Nurizal kepada Awak Media pada Selasa 14/01/2020.

“Ya hari ini kita menggelar press Release terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan matinya seseorang yaitu almarhum M.Irfan 27 tahun asal banyuwangi,” tuturnya.

Mereka berempat ingin memiliki senjata angin bermerek Mars Gun,tersangka yang saat itu sama-sama ingin mengecheck bagaimana menggunakan senjata angin tersebut.

Disaat posisi senjata angin yang sudah terpompa,dan posisi tangan kanan atau telunjuk tersangka berada di triger atau pelatuk,jelas Kapolres, dimana sebelumnya Mashuda selaku pemilik sudah mengingatkan untuk lebih berhati-hati karna senjata angin tersebut sudah di pompa dan terisi amunisi.

Saat bersamaan senjata ini akan jatuh hingga kaget dan triger mengenai telunjuk kanan tersangka,akhirnya senjata memuntahkan amunisinya hingga mengenai kelopak mata sebelah kanan bawah dan akhirnya korban meninggal dunia di puskesmas.

“Tentunya akibat kelalaian,sehingga mengakibatkan meninggalnya seseorang,kita kenakan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Menyentuh nasib Mashuda selaku penyedia senjata, Kapolres menyampaikan akan terus menindak lanjuti terkait kepemilikan senjata, apakah memiliki izin atau sudah melakukan pemberitahuan kepada Polsek setempat untuk dilakukan registrasi ? .

Dalam kasus ini tidak ada unsur kesengajaan,karna ke empat orang ini ingin memiliki untuk memburu hewan, karna kelalaianya hingga menyebabkan rakanya menjadi korban.

Himbauan kami kepada masyarakat apabila memiliki atau membeli senjata angin ini,tentu harus memiliki surat izin,registrasi, melaporkan diri kepada Polsek setempat karna ini benda berbahaya.

Sebelum mengakhiri statemenya, Alfian menjelaskan bahwa tersangka tidak menjual,tapi tersangka ingin membeli kepada Mashuda,namun si tersangka ini ingin mencoba sejauh mana penggunaanya dan sudah diingatkan bahwa senjata itu sudah di pompa dan terisi amunisi sehingga mudah sekali untuk mengeluarkan amunisi dengan memicu atau triger itu dihentakkan,ini yang disampaikan.

Sementara kaitan senjata angin yang dimiliki oleh Mashuda, Alfian menyampaikan ” ya senjata angin tersebut didapatkan dari Blitar,dan ini yang akan kita dalami, apakah berizin atau tidak sesuai dengan peraturan Kapolri (Perkap). ( Monas)

Related Posts:

  • pisah sambut wakapolres Jember
    Pisah Sambut Waka Polres Jember Diwarnai dengan…
  • pemakaman
    Nahas, Sekeluarga Tewas Usai Santap Ikan Buntal
  • IMG-20180423-WA0008
    Kapolres Pimpin Langsung Pemakaman Kapolsek Gumukmas
  • IMG-20180509-WA0017
    Makan Malam Bersama Awak Media dan LSM. Kapolres…
  • IMG-20180703-WA0020
    Kajari Jember Pimpin Langsung Sartijab Kasi Pidum
  • Kapolres Jember dan Mahasiswa Papua
    Kapolres Pastikan Mahasiswa Papua di Jember Aman
Previous Post

Kompak Minta Sekda Gresik Segera Dinonaktifkan

Next Post

Dikabarkan Akan Kembali Mendampingi dr. Faida, Ini Penjelasan Kyai Muqit

Lilik Suryani

Lilik Suryani

RelatedPosts

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim
JAWA TIMUR

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

by Rofik hardian
20/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan...

Read moreDetails
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

20/01/2026

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Next Post
Dikabarkan Akan Kembali Mendampingi dr. Faida, Ini Penjelasan Kyai Muqit

Dikabarkan Akan Kembali Mendampingi dr. Faida, Ini Penjelasan Kyai Muqit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.