• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Banyak Tempat Usaha Tak Kantongi Ijin Dewan Harap Pemkot Batu Tegas

admin by admin
7 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Caption foto : Lokasi pembangunan Grand Emerald Condotel terlihat sudah beraktifitas meski belum mengantongi IMB.

Caption foto : Lokasi pembangunan Grand Emerald Condotel terlihat sudah beraktifitas meski belum mengantongi IMB.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATU | BIDIKNEWS – Pemkot Batu harus terbuka pada para investor demi kemajuan kota dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun kewajiban investor harus mentaati aturan izin sesuai peruntukannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tempat-tempat usaha di Kota Batu selalu bermasalah dengan perijinan, sebut saja Oak Tree Glamping Resort, Hotel Ubud dan sebagainya.

Kini ada temuan serupa, yaitu pembangunan Grand Emerald Condotel (GEC), Jalan Oro-oro Ombo, Kelurahan Sisir Kota Batu yang diduga belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dugaan tersebut dipertegas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu, jika Grand Emerald Condotel belum mengantongi IMB.

Kepala DPMPTSPTK (Perijinan) Kota Batu, Bambang Kuncoro ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihak investor belum mengantongi IMB. Saat ini pengajuan manajement pun belum terproses.

” Oh iya, sudah mengajukan tapi belum kami proses IMB-nya. Jika belum berijin harapan saya segera diselesaikan sesuai aturan yang ada,” terang Bambang. Rabu, (03-07-2019).

Dari pantauan dilapangan, meski ijinya belum keluar, namun sudah mulai ada aktivitas pembangunan, beberapa alat berat dan truk keluar masuk membawa material tanah sejak 2 Minggu lalu.

Bahkan beberapa warga mengeluhkan jika pembangunan membuat polusi debu dan kotoran akibat truk membawa material tanah. Warga mengaku heran jika ada aktivitas pembangunan sejak 2 Mingguan ini lantaran dahulu rencana ini terkendala ijin yang belum selesai. Akhirnya proyek pun mangkrak sejak 2014 silam.

Masyarakat sekitar pun berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak petaturan daerah (perda) dalam hal ini Satpol PP untuk menertibkan bangunan yang diduga tak kantongi ijin secara lengkap.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Sudiono, berharap Pemkot dan DPRD kompak menertibkan bangunan tak berijin.

” Keduanya harus tegas, terutama Satpol PP selaku penegak perda. Jika ada informasi segera dilakukan krocek, kalau benar ya segera ditutup. Tidak boleh ada aktivitas sampai izin lengkap,” harap Sudiono, Kamis (4/72019).

Dewan, tambah Sudiyono, tidak akan menghalangi, membatasi dan melarang para investor menanamkan modalnya di Kota Batu, namun terpenting izin harus lengkap, misal Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dll.

” Siapa saja boleh, tapi harus sesuai prosedur. Jangan sampai ada pembiaran. Perijinan dan Satpol PP wajib bertindak tegas,” imbuh politisi Partai PKB ini.

Bahkan dewan pun sudah mempercayakan kepada eksekutif secara teknis. Ia khawatir jika ada pembiaran sudut pandang masyarakat akan memandang miring. Seakan-akan dewan bermain dalam proses perijinan.

Ia menconcohkan di Tulung Agung, disana pembangunan yang belum memiliki ijin lengkap langsung ditindak tidak boleh ada pembangunan dan aktivitas. Untuk itu dirinya mengharapkan Pemkot Batu juga bisa bersikap seperti itu.

Hingga berita ini ditulis Plt Kepala Satpol PP Kota Batu M. Adim belum bisa dikonfirmasi. (Syahrul).

Related Posts:

  • IMG-20190206-WA0023
    Tanpa Pesangon, Puluhan Pekerja SPBU Pandanrejo Sambat Dewan
  • Plt Sekda Kota Batu Meninggal Saat Bermain Futsal
    Plt Sekda Kota Batu Meninggal Saat Bermain Futsal
  • doghaodo
    Selama Ramadhan Tempat Hiburan Kota Batu Tutup
  • Jarak Rumdin Berdekatan, Akselerasi Kinerja Polri dan Pemkot Batu Bisa Beriringan
    Jarak Rumdin Berdekatan, Akselerasi Kinerja Polri…
  • Rute Pembangunan Jalan Tol Batu 'Bergeser'
    Rute Pembangunan Jalan Tol Batu 'Bergeser'
  • IMG-20180629-WA0009
    Halal bi Halal, Ajang Menyolidkan Anggota MPC PP Batu
Previous Post

Pemkab Jember Kembali Gelar Tasyakuran Nganyari Pasar

Next Post

Kenaikan Tarif Pesawat karena Duopoli di Industri Penerbangan

admin

admin

RelatedPosts

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan
JAWA TIMUR

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

by rusdi
18/05/2026
0

PASURUAN I bidik.news - DPRD Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat paripurna keempat dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD...

Read moreDetails
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

17/05/2026

Bukan Hanya Gedung Sekolah, Jantung Program Dindik Jatim Kini Menyasar Rumah Guru di Tulungagung-Trenggalek

16/05/2026

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas

15/05/2026

Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

15/05/2026
Next Post
Kenaikan Tarif Pesawat karena Duopoli di Industri Penerbangan

Kenaikan Tarif Pesawat karena Duopoli di Industri Penerbangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

18/05/2026
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.