SURABAYA | BIDIK NEWS – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) siap meningkatkan layanan keuangan perbankan
syariah di Jatim. Komitmen tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (ASBISINDO).
MoU dilakukan Direktur Keuangan Bank Jatim
Ferdian Timur, Satyagraha dengan Ketua Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah DPW ASBISINDO Jatim, Slamet Riyanto. Disaksikan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim, Heru Cahyono, Senin (24/6/2019), di Hotel Golden Tulip Holland Resort Batu Malang.
Dalam MoU tersebut, UUS Bank Jatim bertindak sebagai Lembaga APEX Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah. Dengan ruang lingkup kesepahaman, yakni penyediaan kebutuhan jasa layanan keuangan yang meliputi penyediaan dana, penyimpanan dana, layanan sistem pembayaran dan jasa lainnya.
Ferdian Timur Satyagraha menjelaskan, fungsi UUS Bank Jatim sebagai lembaga APEX, yang mana sebagai Pooling Of Fund dan Lender Of The First Resort bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. “Sehingga Bank Jatim memiliki tugas untuk memperkuat bisnis dan mendukung kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah di Jatim,” jelasnya.
Bank Jatim, lanjutnya, juga memiliki fasilitas-fasilitas yang mumpuni sebagai Lembaga APEX Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, mulai dari fasilitas e-channel yang lengkap seperti ATM, sms banking, internet banking, mobile banking dan jatimcode, hingga Jatim Elektronik Transfer Sistem (JETS).
Kedepan, MoU ini diharapkan, Bank Jatim dapat meningkatkan kinerja UUS Bank Jatim yang sampai Mei 2019 posisi aset telah mencapai Rp 2,2 triliun. Dimana dana pihak
ketiga Rp 1,6 triliun dan pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 1,25 triliun.
“Pembiayaan yang diberikan di dominasi oleh pembiayaan kepada UKM sebesar Rp 932,6
miliar,” pungkasnya.(Rinto/ Doi)











