BIDIK NEWS | SURABAYA – Pelaku pembacokan Satpol PP di pasar keputran akhirnya ditangkap di Desa Landak, Tanah Merah, Bangkalan. Diketahui pelaku bernama Moh Maksum (46), warga Jalan Kupang Panjaan Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, Pelaku sempat buron dan melarikan diri beberapa hari di Wilayah Madura, Bangkalan
Namun berkat tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil ditangkap dipersembunyiannya dan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
“Pelaku berhasil ditangkap di Desa Landak, Tanah Merah, Bangkalan, dirumah tetangganya,” Ujar Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/3).
Lanjut Sudamiran, ternyata pelaku emosi gara-gara dagangan miliknya ditertibkan petugas Satpol PP. Sempat terjadi keributan antara petugas dengan pelaku.
” Pelaku tak bisa menahan amarah karena barang dagangnya di tertibkan, langsung melakukan pembacokan mengenai lengan kiri korban,” Katanya.
Sementara itu, Pelaku mengakui perbuatanya, senjata tajam yang digunakan untuk melukai petugas Satpol PP yang biasa dipakai untuk memotong sayuran.
“saya, bacok petugas karena emosi dengan perlakuan Satpol PP mendorong adik saya,” Cetus Moh Maksum.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan 1 buah pisau. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang penganiyaan dengan ancaman 10 tahun pidana penjara. (Riz)










