BIDIK NEWS | JEMBER – Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Kamis (21/2/2019) mendapat dukungan penuh dari Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR .
Acara yang diawali dengan sambutan oleh Ketua PN Jember Bambang Pramudwiyanto,SH,MH ini turut dihadiri seluruh pimpinan Forkopimda Kabupaten Jember beserta alim ulama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Bambang mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Jember dr.Hj Faida MMR, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Kajari Kember Ponco Hartanto dan seluruh tamu undangan yang hadir pada kesempatan tersebut.
Sambutan selanjutnya adalah wanita nomor 1 di Jember dr.Hj Faida MMR, yang kembali menyerukan untuk berani menolak ajakan melakukan korupsi. Korupsi adalah sesuatu yang harus dilawan, berani katakan tidak pada korupsi.
Masalah korupsi ini, masalah yang bukan main-main, Masalah yang akan menentukan maju tidaknya bangsa ini. korupsi ini adalah hal yang tidak boleh dilengahkan sama sekali.
Oleh itu kita sangat mendukung deklarasi oleh Pengadilan Negeri Jember untuk mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi.
Orang pertama di Jember ini mengaku sangat senang semangat untuk keterbukaan pelayanan di Kabupaten Jember semakin semarak.
,” Sinergisitas dalam hal bebas korupsi ini adalah komitmen bersama Forkopimda dan seluruh instansi di Kabupaten Jember,” tegas Bupati.
Sementara itu Kepala Pengadilan Negeri Jember, Bambang Pramudwiyanto, SH, MH, menyampaikan, keluarga besar Pengadilan Negeri Jember mencanangkan zona integritas.
Yaitu zona menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Hal ini sejalan dengan Permenpan RB no 52 tahun 2014.
,” kita harus bisa melayani masyarakat tampa adanya korupsi, tekad dan kemauan ini bukan hanya di atas kertas tetapi harus di wujudkan dengan perilaku yang mencerminkan tidak menerima suap dalam perihal apapun, ujarnya.
Salah satu Zonanya yaitu Siwas (Sistem Informasi Pengawasan) oleh Badan pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada area pengawasan, telah diimplementasikan adanya Siwas MA RI, yaitu aplikasi secara online yang terhubung langsung dengan badan pengawas MA.
Hal ini dapat dipergunakan oleh para pencari keadilan untuk menyampaikan pengaduan atau pelayanan perilaku aparat pengadilan.
Begitupun juga dengan area penguatan kualitas pelayanan publik. Pengadilan telah melakukan aktivikasi peluncuran serta sosialisasi e-Court pada bulan Desember 2018, untuk menambah kemudahan kepada para pencari keadilan.
Inovasi berbasis teknologi ini diterapkan PN Jember untuk meningkatkan transparansi bagi para pencari keadilan dan dapat menafsir perkara secara mandiri melalui aplikasi e-SKUM.
,” kita semangat, hampir di seluruh satker Mahkamah Agung di bawahnya mengadakan zona integritas. Sudah niat tekad kita untuk WBK dan WBBM, dan ini komitmen bersama dari seluruh aparatur pengadilan,” ungkapnya. (Monas)











