BIDIK NEWS| Gresik – Hari ini Kejari Gresik akan mengumumkan secara resmi status tersangka OTT di dinas BPPKAD Pemkab Gresik.
Pemeriksaan terus dilakukan guna menentukan siapa yang bertangung jawab atas kepemilikan uang Rp. 537 juta yang berhasil disita.
Tanda-tanda adanya tersangka lebih dari sartu mungkin akan terjadi. Pasalnya, dari pantauan BIDIK di Kantor Kejaksaan saat ini 4 ASN salah satunya sekretaris BPPKAD masih terus menjalani pemeriksaan.
Informasi yang berkembang, ketika terjadi OTT uang yang berhasil disita petugas didapatkan dari berbagai tempat. “uang ada yang ditemukan di laci, ada yang dibrankas bahkan ada yang di dapatkan di dalam kardus bercampur dengan berkas dan arsip” tegas sumber BIDIK yang enggan namanya di sebutkan.
Masih menurutnya, ketika situasi penggeledahan OTT ada yang takut sehingga BB berupa uang di sembunyikan diberbagai tempat.Press release hari ini akan dipimpin lansung oleh Kajari Gresik Pandoe Pramoekartika. “ReliKajarise nanti akan dipimpin lansung oleh Pak Kajari,” tegas sumber BIDIK. (him)











