BIDIK NEWS | KOTA BATU – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Batu Endro Wahyu Wijoyo, menyayangkan adanya pembangunan Hotel Ubud yang berada di jalan Oro-oro Ombo, Kelurahan Temas, Kota Batu belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal proses pembangunanya sudah sampai enam lantai.
“Bagaimana hal ini bisa terjadi, pembangunan sudah berjalan tapi belum mengantongi ijin,” kata Endro heran. Jum’at, (11-01-2019).
Menurutnya, pemerintah kota batu harus segera mengambil tindakan tegas biar tidak terjadi opini yang negatif di masyarakat. Apalagi, tambah Endro, perihal Hotel Ubud belum mempunyai IMB merupakan hasil informasi dari warga yang merasa terganggu.
“Pembangunan yang tidak melalui prosedur, seharusnya pemkot bisa langsung bersikap dengan cara menghentikan dulu segala aktifitas pekerjaanya hingga sampai perijinanya keluar,” Tegasnya.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Batu yang diwakili Komisi A dan C bersama Satpol PP, Dinas Perizinan dan OPD terkait, melakukan Sidak ke Hotel Ubud. Rabu, (09-01-2019)
Mereka melakukan Sidak karena mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu dengan proses pembangunan Hotel Ubud. Setelah disidak, pembangunan Hotel Ubud yang sudah mencapai enam lantai itu ternyata belum punya IMB.
Pihak manajemen Hotel Ubud kepada Komisi A dan C serta pihak eksekutif mengakui bila IMB-nya belum turun. Alasannya, karena masih dalam proses pengurusan. (Syahrul).











