• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Korupsi ADD , Kades Segoromadu Dituntut 15 Bulan Penjara

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Gresik.( Foto : Rohim)

Terdakwa saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Gresik.( Foto : Rohim)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK – Terdakwa korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017, Kades Segoromadu Samsul Huda (48), dituntut oleh JPU dari Pidsus Kejari Gresik dengan hukuman penjaran selama 1 tahun 3 bulan dan denda sebesar Rp. 50 juta subsidair 2 bulan kurungan. Dan diwajibkan membayar uang pengganti hasil korupsi sebesar Rp. 244,494.75.

Pada sidang dengan agenda tuntutan di PN Tipikor Surabaya, jaksa menilai bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memark up uang pembangunan fisik yang berasal dari ADD tahun 2017.

“Terdakwa melanggar pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU korupsi No. 31 tahun 1999 diubah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang perubahan tindak pidana korupsi. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan dan denda 50 juta subsidair 2 bulan, ” tegas JPU Iswara saat membacakan tuntutan.

Dalam perkara ini, terdakwa telah mengembalikan semua kerugian negara yang telah di korupsi. makanya, jaksa menerapkan pasal 3 dan menuntutnya dengan tuntutan ringan.

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai oleh Wiwin Arodawanti akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda peldoi.

Seperti diberitakan, Kades Segoromadu ini didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dana ADD tahun 2017 sebesar Rp. 244.494.751 dari total anggaran desa sebesar Rp. 820 juta.

Ada 11 proyek pembangunan desa Segoromadu yang di mark up oleh terdakwa. Salah satunya pembangunan drainese jalan poros desa, dari total anggaran Rp. 94 juta, terdakwa mark up sebesar Rp. 74 juta. (him)

Related Posts:

  • IMG-20190212-WA0018
    Terbukti Korupsi Kades Segoromadu Di Vonis 1 Tahun Penjara
  • IMG-20210617-WA0138
    Terbukti Korupsi Dana Desa Jaksa Tuntut Kades Dooro…
  • mantan kadispora grs
    Terbukti Korupsi, Mantan Kadispora Gresik Dituntut 16 Bulan
  • IMG-20181011-WA0024
    Korupsi Dana Desa Kades Segoromadu Akan Segera di Sidangkan.
  • IMG-20230412-WA0018
    Terbukti Korupsi, Jaksa Tuntut Kades Roomo Hukuman…
  • IMG-20230418-WA0064
    Terbukti Korupsi, Terdakwa Rusdiyanto Divonis 1…
Previous Post

Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Terus Dalami Kasus 363

Next Post

PKPI Tak Serahkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU Kabupaten Gresik, Parpol Tak Dapat Sanksi

Ida

Ida

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
PKPI Tak Serahkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU Kabupaten Gresik, Parpol Tak Dapat Sanksi

PKPI Tak Serahkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU Kabupaten Gresik, Parpol Tak Dapat Sanksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.