• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Aneh ? Terdakwa 5 Orang , Hanya 1 Yang Disidangkan , JPU Membantah

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Diduga hanya menyidangkan 1 orang terdakwa, Giri Bayu Kusuma, mantan Ketua HIPMI Jawa Timur, padari 5 terdakwa yang harus hadir dipersidangan atas kasus pengeroyokan, JPU Damang Anubowo membantah dengan keras.

Ketika di temui awak Bidik diruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebelum persidangan, ketika ditanya terkait kebenaran berita yang sudah beredar, bahwa JPU hanya menyidangkan 1 orang terdakwa, Damang membantah bahwa itu tidak benar.

” Tidak benar itu mas. Mana berani saya sidangkan 1 terdakwa kalau terdakwanya ada 5. ” terang JPU Damang

Damang menambahkan bahwa pada saat sidang, juga ada wartawan yang meliput. Akan tetapi dari pantauan para wartawan yang berada di PN, tidak mengetahui adanya sidang tersebut.

Seperti di beritakan sebelumnya, Ketika di konfirmasi melalui via selulernya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membenarkan telah menyidangkan kasus pengeroyokan yang dilakukan Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim, Giri Bayu Kusuma, dengan nomor perkara 2938/Pid.B/2018/PN.Sby.

Menurut Damang, sidang pada hari itu, Senin (29/10), beragendakan pembacaan surat dakwaan.

“Tadi sudah dibacakan dakwaannya,”kata Damang

Atas dakwaan tersebut, masih kata Damang, terdakwa Giri Bayu Kusuma akan mengajukan tanggapan.

” Terdakwa ajukan eksepsi, sidangnya ditunda minggu depan,” sambung Damang.

Dilansir diwebsite Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kasus pengeroyokan ini disidangkan oleh majelis hakim yang diketuai Syifa’urosidin.

Selain menjerat Giri Bayu Kusuma, kasus pengeroyokan di Jimmy’s Club and Lounge area Hotel JW Marriott Surabaya ini juga menjerat empat terdakwa lainnya, yakni Dewi Megawati Aldona Doni, Jenifer Berby Aldona Doni, Muhammad Rizzal dan Muhammad Baslum.

Korban dari kasus pengeroyokan ini adalah
Handy Natanael Setiawan (25) warga Petemon Timur Surabaya dan Jimmy Cen (32) warga Ngaglik Surabaya.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 21 Januari 2018 lalu, sekira pukul 02.30 dini hari. Saat itu kedua korban akan masuk ke Jimmys Club namun situasinya sudah ada keributan antar dua kelompok.

Mengetahui keributan itu, Jimmy dan Handy pilih kembali keluar. Saat melangkah keluar di lorong pintu club di samping kiri pintu utama hotel bintang lima di Jalan Embong Malang Surabaya itu Jimmy tanya pada Handy kenapa mereka ribut, dan bilang gitu saja kok diributkan.

Akan tetapi, ucapan Jimmy terdengar oleh terdakwa Dewi Megawati Aldona Doni yang tadi dilihatnya ikut ribut di dalam club. Tak disangka, cewek itu marah dan mengejar Jimmy.

Handy berusaha menghalangi. Namun, tersangka Dewi ganti mencekal kerah baju Handy dengan berkata yang mengandung unsur SARA.

Tidak hanya itu, meski Handy dan Jimmy diam saja, Dewi pada teman-temannya mengaku telah dipukul Handy. Terus, terjadilah pengeroyokan oleh kelima tersangka.

Handy dan Jimmy dipukul dan ditendang bertubi-tubi. Keduanya bersimbah darah, terutama di bagian muka dan punggung.

Berdasarkan hasil visum RS.SILOAM, Handy mengalami luka di bagian pelipis mata kanan dan kiri, leher dan punggung, sementara Jimmy mengalami luka di bagian wajah dan punggung. (j4k)

Related Posts:

  • kelima terdakwa
    Pledoi Terdakwa Mantan Ketua HIPMI, Tak Di Hiraukan JPU
  • IMG-20181029-WA0016
    Sidang Mantan Ketua HIPMI Jatim, Awak Media Kecolongan
  • IMG-20190116-WA0036
    Pegawai Jimmy's Club Tunjuk Mantan Ketua HIPMI Pukul Korban
  • IMG-20181213-WA0034
    Terdakwa Mantan Ketua Hipmi Lecehkan Persidangan,…
  • IMG-20190206-WA0028
    Sidang Mantan Ketua HIPMI, Saksi Tahu Ada Pengeroyokan
  • IMG-20181126-WA0017
    Eksepsi PH Terdakwa Mantan Ketua HIPMI Ditolak Jaksa
Previous Post

Kejari Surabaya, Tetapkan JPU Untuk Kasus Judi Bos Rasa Sayang

Next Post

Alat Bukti Tidak Mendukung, Terdakwa Minta Dibebaskan

Ida

Ida

RelatedPosts

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat
POLITIK

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat

by Rofik hardian
05/05/2026
0

SURABAYAl bidik.news – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun 2026 di Surabaya....

Read moreDetails
JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026

Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

04/05/2026

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

04/05/2026

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Next Post

Alat Bukti Tidak Mendukung, Terdakwa Minta Dibebaskan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat

05/05/2026
JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.