• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sindikat Pemalsuan SIM Di Ringkus Polisi.

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi berhasil mengamankan empat pelaku yang di duga melakukan tidak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (17/10).

Tersangka di antaranya, PD warga Desa Sukomaju Kecamatan Srono, AW warga Desa Setail Kecamatan Genteng, PN warga Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng, dan WT warga Desa Sragi Kecamatan Songgon.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya mengungkapkan, awalnya Anknmmķñlķpmelakukan pengecekan SIM diruang satpas Mapolres Banyuwangi untuk mengetahui ke aslian SIM miliknya.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan di temukan SIM golongan B 1 umum atas nama AHP adalah palsu, kemudian terkait kejadian tersebut, AIPDA Afandi melapor ke SPKT.

Selanjutnya, menurut AKP. Panji, tim reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka PD dirumahnya di Desa Sukomaju Kecamatan Srono.

“Dari pengakuan tersangka PD, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AW, PN dan WT di rumahnya”, ucap AKP. Panji.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat tersangka ini punya peran masing masing, tersangka PD, AW dan PN berperan sebagai perantara sedangkan tersangka WT selaku eksekutor (pembuat/pengganti) SIM palsu.

Kasatreskrim menambahkan, barang bukti yang di sita dan di amankan diantaranya, satu buah SIM B 1 umum atas nama AHP, satu buah screen sablon ukuran 30×40 cm, lima lembar transfer lettering merk glory bersama kertas lapisannya.

“Ke empat tersangka akan kita jerat pasal 263 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara”, tegasnya.(swr)

Related Posts:

  • penggeledahan rumah tersangka oleh petugas
    Sindikat Pemalsuan KK Diringkus Satreskrim Polres Banyuwangi
  • IMG-20180420-WA0003
    Sejumlah PSK Padang Bulan Terjaring Razia Sat Sabhara
  • Satreskrim Polres Banyuwangi Bekuk Maling Spesialis Dalam Rumah.
    Satreskrim Polres Banyuwangi Bekuk Maling Spesialis…
  • IMG-20181017-WA0010
    Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • Komplotan Judi Togel Diringkus Polisi
    Komplotan Judi Togel Diringkus Polisi
  • Gelapkan Mobil, Pria Ini Dibekuk Polisi
    Gelapkan Mobil, Pria Ini Dibekuk Polisi
Previous Post

Kabupaten Gresik Sabet Dua Penghargaan di Ajang Good Practice Awards 2018

Next Post

Gelapkan Mobil, Pria Ini Dibekuk Polisi

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post

Gelapkan Mobil, Pria Ini Dibekuk Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.