• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Error In Persona, Hakim Tetap Tolak Eksepsi PH.

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Error In Persona, Hakim Tetap Tolak Eksepsi PH. 1
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Nota keberatan (Eksepsi) yang diajukan Penasehat Hukum (PH) terdakwa perkara trafficking Wahyu Dwi Lestari, akhirnya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan alasan sidang sudah masuk ke materi pokok perkara.

Seperti diberitakan sebelumnya, surat dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rosyid dari Kejaksaan Negeri Surabaya, berisi identitas yang di akui oleh terdakwa salah itu akhirnya di eksepsi oleh PH terdakwa dari Posbakumadin.

Sidang yang di pimpin oleh hakim ketua Sarwedi, digelar di ruang Candra dengan agenda putusan sela dan kemudian di lanjutkan dengan pembuktian identitas terdakwa oleh JPU. Pada kesempatan itu, JPU menghadirkan saksi penyidik yang membuat BAP terdakwa.

Dalam keterangannya, saksi penyidik mengatakan bahwa dirinya mendapatkan identitas terdakwa Wahyu Dwi Lestari berupa KTP dari saksi penangkapan. Setelah BAP dibuat, terdakwa langsung disuruh membaca dan mengkoreksi kebenaran isi BAP tersebut.

Namun hal ini segera dibantah oleh terdakwa, bahwa saat di BAP dirinya selalu mendapat bentakan ketika di BAP penyidik. Karena takut, akhirnya terdakwa dengan terpaksa menanda tangani berkas BAP tersebut.

” Saya selalu dibentak kalau saya mau nanya, saya takut. Saya terpaksa tanda tangan.” ujar Wahyu

Terdakwa Wahyu menampik bahwa KTP itu ditunjukkan pada dirinya saat di BAP. Penyidik waktu itu tidak menunjukkan KTP dengan nama Ayu alias Puspita tersebut. Saat ditanya hakim Sarwedi terkait apa benar KTP tersebut milik terdakwa. Wahyu mengatakan bukan.

” Bukan milik saya itu pak hakim, itu bukan foto saya.” lanjut Wahyu

Debat seru antara JPU dan PH terdakwa akhirnya tak terelakkan. Kedua belah pihak saling bertanya bergantian terhadap saksi penyidik. Untuk membuktikan kebenaran identitas terdakwa Wahyu.

Yang mengherankan, saat saksi penyidik ditanya PH terdakwa terkait landasan hukum dalam penyidikan, saksi penyidik mengatakan lupa tentang undang-undang manajemen yang mendasari penyidikan.

” Saya lupa, tetapi saya sudah jalankan sesuaiSOP. kalau sudah di BAP, sebelum ditanda tangai saya kasihkan dulu untuk dikoreksi oleh terdakwa.” bantah saksi penyidik.

Diakhir sidang, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi penangkapan. Hakimpun memberikan kesempatan pertama untuk JPU Fathol membuktikan dakwaannya. (jak)

Related Posts:

  • IMG-20180919-WA0023
    Hakim Tunda Agenda Pembuktian , Kuasa Hukum Kecewa
  • bass
    Hakim Tolak Eksepsi Bassist Boomerang
  • IMG-20180913-WA0027
    Lagi Lagi Jaksa Ngawur Buat Surat Dakwaan
  • IMG-20181203-WA0020
    Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Kasus Pengeroyokan…
  • IMG-20180809-WA0024
    Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Sipoa, Puluhan…
  • Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa Perkara Spanduk Logo Palu Arit
    Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa…
Previous Post

Halal Center Unair Gelar Konferensi Internasional

Next Post

Tiga Pembalap Australia Rajai Etape Satu ITdBI 2018

Ida

Ida

RelatedPosts

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi
BANYUWANGI

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

by Nanang Firmansyah
03/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Menjadi salah satu jujugan wisata nasional, pemerintah terus memperluas akses transportasi menuju Banyuwangi. Salah satunya, PT...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Next Post
Tiga Pembalap Australia Rajai Etape Satu ITdBI 2018

Tiga Pembalap Australia Rajai Etape Satu ITdBI 2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.