• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kejari Jember Kembali Tetapkan Tersangka Baru BOP Paud

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Kejari Jember Kembali Tetapkan Tersangka Baru BOP Paud 1
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER – pengembangan kasus dugaan Korupsi Dana BOP Paud 2017 kembali memakan korban,Senin 24/09/2018 Heri Yudi Siswoyo Mantan Kabid Paud Dikmas Kabupaten Jember harus memdekam dilapas kelas II A Jember .

Herdian Rahardi saat di hubungi melalui telpon seluler mengiyakan adanya penetapan tersangka baru kasus BOP Paud .

“Ya benar sekali kami hari ini melakukan penahanan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi dana BOP Paud hasil dari pengembangan yang kami lakukan dilapangan.

Kasus yang sudah menjerat Sudaryanti Neng Tias (45) Ketua pusat Kegiatan Guru ini terus berkembang sehingga Mantan Kabid PAUD Dikmas yang beberapa kali menjalani proses pemeriksaan oleh Kejaksaan akhirnya sekira Jam 14:00 Heri yudi Siswoyo resmi dijadikan tersangka atas dugaan kasus penyimpangan Dana BOP Paud 2017,terang Herdian.

Dalam aksinya tersangka mewajibkan masing masing peserta yang berjumlah 1.1777 lembaga membayar Rp 350 yang langsung dipotong dari dana yang diterima oleh lembaga Paud dan itu atas permintaan tersangka kepada Ketua Kelompok PKG .

Selain tidak sesuai peruntukan juga tidak memiliki dasar hukum sehingga penyidik menyimpulkan perbuatan Heri yudi Siswoyo selaku ASN sebagai tindakan pungli dan korupsi.

Atas perbuatanya tersangka di tahan badan di lapas kelas II A Jember,tersangka akan di tuntut dengan pasal 2 subsider pasal 3 uu no.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan kerugian negara mencapai ratuasan juta.

Alasan dari penahanan ini sendiri sesuai KUHP yang pertama Subjektif yaitu dikawatirkan melarikan diri,mengulangi perbutanya dan menghilangkan barang bukti,yang kedua objektif tersangka di ancam hukuman di atas 5 tahun dan undang undang tipikor memang dimungkinkan untuk dilakukan penahanan dan juga mempercepat proses penanganan perkara.

Ditanya apakah kasus Dana BOP Paud Ini akan berhenti disini ? Herdian menjawab,”ya kita lihat pada proses persidangan nanti. (Monas)

Related Posts:

  • IMG-20180523-WA0029
    Kejari Jember Tetapkan Satu Tersangka Kasus BOP Paud 2017
  • IMG-20180604-WA0064
    Kabar ,Tersangka BOP Paud Jadi Tahanan Rumah "Hoax" .
  • Kepala Desa Cangkreng Di Tetapkan Sebagai Tersangka…
  • kades tersangka
    Mainkan Dana Desa, Mantan Kades Ini Masuk Lapas
  • pasar
    Kejaksaan Jember Kembali Tetapkan Tersangka Kasus…
  • Dugaan Kasus Korupsi PD Pasar Surya Kembali Diselidiki
Previous Post

Stop Hoax Polisi dan Wartawan Sinergi

Next Post

Pindah Satuan, Ini Pesan Kapendam serta Dandim Kepada Anggota

Ida

Ida

RelatedPosts

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja
SIDOARJO

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

by Rofik hardian
18/01/2026
0

SIDOARJO l bidik.news - Paguyuban Warga Kristiani ( PWK ) Perumahan Mentari Bumi Sejahtera ( Perum MBS ) desa Kalipecabean...

Read moreDetails
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026
Next Post
Pindah Satuan, Ini Pesan Kapendam serta Dandim Kepada Anggota

Pindah Satuan, Ini Pesan Kapendam serta Dandim Kepada Anggota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.