• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Peredaran Uang Dollar Palsu Berhasil di Tangkap Polisi

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Peredaran Uang Dollar Palsu Berhasil di Tangkap Polisi 1
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA Dua tersangka yakni sindikat peredaran uang palsu bernama Mustafa (45) warga Pandaan Pasuruan dan juga Ahmad Yasin (44) warga Gunung Sari Surabaya, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.

Kedua tersangka ini Selain mengedarkan uang palsu, mereka juga melakukan penipuan kepada calon korban dengan cara ritual dan iming-iming mendapat uang berlipat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya pengedar uang palsu dalam pecahan 100 dollar Amerika. Mendengar itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan selama dua minggu untuk menangkap para pelaku.

“Awalnya kami dapat informasi,kemudian kami melakukan penyelidikan yan mengarah pada satu pelaku yakni saudara YS. Dari situ kami kembangkan lagi dan menangkap MTF di pasuruan,” beber Agus, Rabu (1/8/2018).

Yasin ditangkap saat bertransaksi dengan polisi yang melakukan undercover di sebuah hotel jalan KH. Mas Mansyur,Senin (30/7) malam. Saat itu, Yasin hendak memberikan pecahan uang palsu sebanya 300 lebar dengan nilai 100 Dollar Amerika yang akan ditukar dengan uang asli senilai 100 juta rupiah. Namun siapa sangka, Yasin akan mengantarkan uang tersebut kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli uang palsu tersebut.

“Kami lakukan sistem undercover ya, tentu ini untuk membuktikan tindak pidana pelaku. Dan saat kami janjian dengan pelaku, dia sudah siap uang palsu sebanyak 300 lembar,” lanjut Agus.

Setelah terbukti, Yasin kemudian diinterogasi. Hasilnya,polisi menemukan jika ada modus lain yang dilakukan Yasin dan kelompoknya. Modus tersebut adalah berupa dukun palsu yang bisa membuat uang mainan menjadi uang asli yang ternyata adalah upal. Syaratnya, calon korban harus membayar sejumlah mahar dan diberikan ritual.

“Dari pengembangan itu, kami menangkap satu orang lagi sebagai tersangka yakni MTF yang berperan sebagai dukun palsu,” tandas lulusan akpol tahun 2000 itu.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita uang mainan dan uang palsu senilai 6,5 Milyar rupiah jika di kurskan dan terdiri dari pecahan 50 -100 ribu rupiah serta 100 Dollar Amerika. Ada pula beberapa benda klenik seperti keris, kotak kayu,bunga tujuh rupa, berlian palsu dan benda yang terbuat dari kuningan.

Kepada keduanya, polisi menjerat pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan ancaman 15 tahun penjara.(Riz)

Related Posts:

  • IMG-20200729-WA0018
    Edarkan Uang Palsu di Jatim,  Dua Orang Diringkus…
  • IMG-20190522-WA0008_crop_680x400
    Polsek Genteng Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu
  • IMG-20181113-WA0029
    Peredaran Uang Palsu Berhasil Diungkap Polsek Karang…
  • IMG-20181017-WA0010
    Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • tersangka uang palsu banyuwangi
    Tersangka ke-13 Kasus Peredaran Uang Palsu di…
  • Mantan Purel Edarkan dan Pembuat Uang Palsu Ditangkap
    Mantan Purel Edarkan dan Pembuat Uang Palsu Ditangkap
Previous Post

Naiknya Harga Telur, Sumbang Inflasi Juli 2018

Next Post

Tragis, Lurah Penataban Jadi Korban Percobaan Pembunuhan

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Tragis, Lurah Penataban Jadi Korban Percobaan Pembunuhan

Tragis, Lurah Penataban Jadi Korban Percobaan Pembunuhan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.