• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Bandar Sabu ABG Divonis 13 Tahun Penjara

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Bandar Sabu ABG Divonis 13 Tahun Penjara 1
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Persidangan Nanang Sarianto bin Suyono, warga jalan Nangka, Gedangan Sidoarjo terdakwa kasus narkoba jenis sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/5/2018).

Sidang dengan agenda pembelaan (Pledoi) dan langsung dilanjutkan dengan agenda putusan yang digelar diruang sidang Cakra dipimpin  oleh Dewi Iswani.SH.MH, selaku Ketua Majelis Hakim, yang dipercaya untuk menyidangkan perkara tersebut.

Dihadapan Majelis Hakim, kuasa hukum terdakwa Sunarno.SH,  dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH Lacak), membacakan surat pembelaannya yang  memohon agar  terdakwa dihukum seringan – ringannya, mengingat terdakwa masih berusia produktif dan memiliki masa depan yang masih panjang.

Setelah kuasa hukum terdakwa membacakan surat pembelaan dan ditanggapi oleh Majelis hakim, kemudian hakim mengambil kesimpulan untuk memutuskan hukuman .

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim bersepakat menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama (13) tiga belas tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa adalah terdakwa dengan sengaja menyimpan memiliki dan menjual atau menjadi kurir narkoba jenis shabu dengan berat 929,6 gram, sedangkan hal yang meringankan ialah terdakwa mengaku terus terang tidak berbelit belit dalam persidangan.

Putusan tersebut dinilai lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Sudarsana, SH dari Kejati Jatim yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama (18) delapan belas tahun penjara, denda sebesar Rp 1 miliar, serta Subsider (6) enam bulan kurungan.

Putusan tersebut telah sesuai dengan tuntutan Jaksa yang menjerat terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (jak)

Teks Foto : terdakwa saat menjalani sidang. (Foto:ist)

Related Posts:

  • bede
    Pledoi Bede Narkoba Malaysia , JPU  Tetap Pada Tuntutannya
  • IMG-20180717-WA0039
    Kok Enak , Terdakwa Perusakan Rumah Mertua Minta Di…
  • IMG-20180402-WA0045
    ABG Pengedar Sabu Siap Menerima Putusan Hakim
  • kelima terdakwa
    Pledoi Terdakwa Mantan Ketua HIPMI, Tak Di Hiraukan JPU
  • tuntutan konsumsi sabu
    Konsumsi Sabu 0,110 Gram, Dua Terdakwa Dituntut 5…
  • IMG-20220112-WA0016
    Didakwa Jual Beli Narkoba, Tiga Terdakwa Jalani Sidang
Previous Post

Razia Besar-besaran Didepan Mako Polrestabes Surabaya

Next Post

Dialog Disperindag dan Pedagang Pasar Menemui Jalan Buntu

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Dialog Disperindag dan Pedagang Pasar Menemui Jalan Buntu

Dialog Disperindag dan Pedagang Pasar Menemui Jalan Buntu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.