BIDIK NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (K (KPK) menegaskan akan ada calon tersangka dari Petahana dalam Pilkada serentak tahun 2018. Sinyal ini ditegaskan Agus Rahardjo ,” Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu,” ujarnya saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018) .
Hanya saja Agus tak merinci jumlah Petahana yang terindikasi korupsi. Kandidat Kepala daerah yang terendus KPK melakukan korupsi, ” Bukan hanya Petahana, Ada yang Petahana dan ada yang sudah berhenti dari jabatannya, tapi sekarang maju untuk Pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi,” kata dia.
Namun Agus juga tak mengungkapkan identitas calon Kepala daerah yang terindikasi korupsi. Termasuk dari daerah mana saja,” Kalau monitoring kan kita silent luas, tidak hanya Jawa saja melainkan di banyak tempat. Jadi mohon maaf saya enggak bisa mengungkapkan itu,” ujar Ketua KPK.
Selain itu, Agus mengatakan, pihaknya tengah mendiskusikan tentang pengumuman ke publik terkait status calon kepala daerah itu. Sebab, dia menilai hal tersebut dilakukan agar publik tidak salah dalam memilih calon pemimpinnya,” Kita sedang diskusi apakah sebaiknya kami menyampaikan saja, supaya rakyat tidak salah pilih,” tandas Agus. (Imron).
Teks : Ketua KPK Agung Rahardjo. (foto:ist)











